Mamuju
ESDM Sulbar Pastikan Tambang Emas di Kalumpang Ilegal, Tak Ada Izin Diterbitkan
Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan aktivitas penambangan emas di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Kepastian itu disampaikan menyusul maraknya aktivitas tambang emas di wilayah Desa Makkaliki dan Desa Batuisi yang belakangan menuai keluhan warga.
Kepala Bidang Minerba ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan di wilayah tersebut.
“Kalau setahu kami sampai sekarang itu tidak ada tambang yang punya izin di sana. Berdasarkan data kami, wilayah Kalumpang belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat,” ujar Ilham, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor ESDM Sulbar, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: ODGJ di Mamuju Tengah Dievakuasi Tim Gabungan, Identitasnya Akan Dicek ke Disdukcapil
Baca juga: Prabowo Lantik Komite Otsus Papua, Billy Mambrasar, Eks Stafsus Jokowi, Jadi Anggota Termuda
Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM.
“Selama belum ada penetapan dari Kementerian, semua aktivitas penambangan di sana dianggap ilegal,” tegasnya.
Ilham menambahkan, meski pengawasan terhadap tambang ilegal bukan kewenangan langsung ESDM, pihaknya tetap berupaya memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
“Kami selalu mengingatkan, kalau tidak ada izin, itu pelanggaran hukum. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar aktivitas seperti ini bisa dihentikan,” katanya.
Ilham menegaskan, persoalan tambang ilegal di Kalumpang harus menjadi perhatian bersama, sebab berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai aktivitas tanpa izin menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” kata Ilham.
Di lapangan, warga Desa Makkaliki dan Batuisi menilai aktivitas tambang yang menggunakan alat berat telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.
“Mereka datang pakai excavator seenaknya. Kami yang menambang manual sangat dirugikan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Keresahan warga juga mendapat dukungan dari Pemuda Kalumpang Raya (PKR).
Divisi Advokasi Lingkungan dan HAM PKR, Jack Paridi, mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun oknum yang diduga melindunginya.
“Ini bukan tambang rakyat. Penggunaan alat berat menunjukkan bahwa ini operasi ilegal berskala besar. Jika dibiarkan, dampaknya serius bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Jack.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
ODGJ di Mamuju Tengah Dievakuasi Tim Gabungan, Identitasnya Akan Dicek ke Disdukcapil |
![]() |
---|
15 Persen Lahan Belum Dibebaskan di Proyek Bendungan Budong-Budong, Pembangunan 60 Persen |
![]() |
---|
BPBD Mamuju Tengah Angkut 870 Bangkai Ayam dari Peternak untuk Makan Buaya di Penangkaran |
![]() |
---|
Terlibat Pengeroyokan di THM Mamuju, Oknum Polisi Kabur dari Kos saat Hendak Diamankan Propam |
![]() |
---|
Penjual Durian Mulai Menjamur di Mamuju, Intip Harganya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.