Mamuju Tengah

ODGJ di Mamuju Tengah Dievakuasi Tim Gabungan, Identitasnya Akan Dicek ke Disdukcapil

Usai diamankan, pria tersebut dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Mateng untuk mendapat pendampingan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
ODGJ MERESAHKAN - Pria terduga ODGJ saat diamankan di rumah singgah Dinsos Mateng, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (8/10/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang pria Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap meresahkan warga Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diamankan.

Pria ini ditangkap usai drama kejar-kejaran bersama tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP dan Baznas Mateng.

Usai diamankan, pria tersebut dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Mateng untuk mendapat pendampingan.

"Untuk sementara, kami akan amankan disini (rumah singgah)," ucap Nur Ina Auliya, Pendamping Dinsos Mateng ditemui di rumah singgah, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: 15 Persen Lahan Belum Dibebaskan di Proyek Bendungan Budong-Budong, Pembangunan 60 Persen

Baca juga: BPBD Mamuju Tengah Angkut 870 Bangkai Ayam dari Peternak untuk Makan Buaya di Penangkaran

Menurutnya, pria terduga ODGJ ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental dan fisik.

Setelah itu, ia akan dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk diidentifikasi identitasnya.

"Ketika bersangkutan sudah diketahui identitasnya maka kami akan mengembalikan ke keluarganya (reunifikasi)," jelasnya.

Dikarenakan, pria tersebut belum diketahui asal usulnya termasuk keluarga dan kampungnya.

Nemun, jika pria tersebut tidak terdeteksi di Disdukcapil maka pihak Dinsos akan melakukan pendampingan kesehatan terhadap pria tersebut hingga sembuh.

"Karena mendapat pendampingan kesehatan adalah hak bapak ini," jelas Ina.

Meski demikian, ia berharap identitasnya segera diketahui agar bisa dilakukan reunifikasi.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) merespon cepat keluhan masyarakat terkait adanya pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap meresahkan warga.

Pendamping Dinsos Mateng, Nur Ina Auliya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan awal dari masyarakat pertanggal 1 Oktober 2025.

Saat itu, Dinsos Mateng telah berhasil mengamankan pria terduga ODGJ tersebut. Namun usai diamankan, pria tersebut kabur lagi.

Olehnya itu, setelah menerima kembali laporan dari warga pihaknya segera melakukan respon cepat melakukan pendampingan terhadap pria terduga ODGJ tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved