Mamuju
Pria di Tommo Mamuju Aniaya Temanya Pakai Tombak Sawit Gegera Tersinggung saat Pesta Miras
Menurut pengakuan korban, awalnya pelaku merasa tersinggung saat tidak diajak minum miras di rumah anak korban.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Seorang pria AP (40) di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi usai aniaya rekanya saat pesta miras.
AP menganiaya korban bernama Paulus menggunakan tombak sawit hingga mengalami luka robek.
Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Kabe dan kepala korban harus mendapat 13 jahitan.
Baca juga: Setelah 4 Hari Berserakan, Sampah di Alun-alun Tugu Benteng Kayu Mateng Akhirnya Dibersihkan
Baca juga: HMI Akan Demo Kejari Majene, Tuntut 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal DKP Ditahan
Menurut pengakuan korban, awalnya pelaku merasa tersinggung saat tidak diajak minum miras di rumah anak korban.
Namun saat ia melintas, pelaku AP mampir dan ikut minum bersama temannya.
"Saat lagi minum, kondisi sempat memanas dan pelaku ini selalu memperlihatkan senjatanya ke kerabat. Nah tiba-tiba kepala saya dipukul pakai ganco," kata korban Awi dalam keterangan diterima Tribun-Sulbar.com, Minggu (24/8/2025).
Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam menjelaskan, penganiayaan terjadi setelah pelaku, korban, dan beberapa saksi sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama.
Dalam kondisi mabuk, korban dan pelaku terlibat perkelahian, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak loding sawit.
“Barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit telah berhasil diamankan bersama dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tommo.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang dapat memicu tindak kriminal.(*)
Puluhan Pelajar Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Mamuju Minta Pengelola MBG Lebih Hati-hati |
![]() |
---|
Baru Diperbaiki, Bocil Duduki Landmark Tugu BKM Mamuju Tengah, PUPR Akan Pasang Papan Larangan |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Rilis Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2025 |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
12 Tahun Mengabdi di BPBD, Hudrawi Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.