Kasus Korupsi

Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah, Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat Mamuju

Meski temuan awal kerugian negara senilai Rp 500 juta lebih sudah ada, namun penyidik masih memerlukan hasil audit Inspektorat.

Editor: Abd Rahman
tangkapan layar
KORUPSI DANA DESA TANAMBUAH- Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju masih menuggu hasil audit kerugian negara dugaan korupsi dana desa Tanambuah dari Inspektorat Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju masih menuggu hasil audit kerugian negara dugaan korupsi dana desa Tanambuah dari Inspektorat Mamuju.

Meski temuan awal kerugian negara senilai Rp 500 juta lebih sudah ada, namun penyidik masih memerlukan hasil audit Inspektorat.

"Hasil audit Inspektorat Mamuju ini penting untuk menentukan kerugian negara dan menguatkan kasus tersebut," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Iptu Fantri diterima Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/4/2025). 

Menurut dia, dugaan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp500 juta itu dapat berdampak pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. 

Sehingga kata dia, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Lanjut alumni Universitas Muslim Indonesia itu, pihaknya belum bisa memeberkan indentitas calon tersangka dalam kasus ini. 

Namun ketika pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, maka polisi akan mentapkan tersangka.

"Kami (Penyidik Tipikor Polresta Mamuju) masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan apakah Kades RU akan menjadi tersangka atau tidak," tandasnya.

Temuan Inspektorat Mamuju 

Pada Senin Juli 2024 lalu, Inspektorat Mamuju sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dua pekan lalu LHP Desa Tanambuah sudah dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti.

"Iya sudah kami serahkan (LHP) hasil temuannya sekitar Rp 400 juta," ungkap Yani kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024).

Kata dia, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani dan diproses oleh pihak penyidik Polresta Mamuju untuk tindaklanjutnya.

"Semua sudah ditangani oleh penyidik di Polresta Mamuju," bebernya. 

Kantor Desa Tanambuah di Demo Warga 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved