Kasus Korupsi

FPPM Desak Kejati Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa

Ia menyebut, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit bahkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
dok pribadi Ahyar
DUGAAN KORUPSI - Ketua Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa (FPPM) Mamasa Ahyar melayangkan kritik kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). Ia menilai Kejati terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pasar Mamasa, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa (FPPM) Mamasa melayangkan kritik kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Mereka menilai Kejati terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pasar Mamasa, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Ketua FPPM Mamasa, Ahyar, mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Baca juga: GMNI Desak Kejati Sulbar Ungkap Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pasar Mamasa

"Kami menilai Kejati Sulbar tidak memiliki keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Sudah bertahun-tahun mengendap, tapi belum juga ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab," tegas Ahyar kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Menurut Ahyar, kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, termasuk mantan Penjabat Bupati Mamasa dan Sekretaris Daerah kabupaten Mamasa

Ia menyebut, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit bahkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

FPPM Mamasa mengaku telah melakukan advokasi atas kasus ini dan menemukan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap penyidikan. 

Pihak Kejati bahkan sempat berjanji akan menetapkan tersangka dalam beberapa bulan terakhir. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati.

"Janji itu hanya jadi angin lalu. Padahal masyarakat menunggu keadilan ditegakkan,"ungkapnya.

FPPM Mamasa mendesak Kejati Sulbar untuk segera menuntaskan penyidikan dan mengungkap aktor utama dalam kasus tersebut. 

Ahyar mengatakan, jika tidak ada perkembangan FPPM akan turun ke jalan dan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kami beri peringatan keras. Jika Kejati tidak segera menyelesaikan kasus ini, kami akan menggelar aksi besar-besaran dan membawa persoalan ini sampai ke Mahkamah Agung,"terangnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved