Kasus Korupsi
HMI Menduga Kejari Majene Perlakukan Khusus 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal DKP
Meski sempat audiensi dengan Kejari kemarin saat aksi, menurutnya tanda-tanda penahan tersangka belum ada.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aksi-unjuk-rasa-HMI-Majene-di-depan-Kantor-Kejari-Majene-Rabu-2782025-diwarnai-adu-mulut.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene.
Kasus pengadaan 16 unit kapal nelayan dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dinilai sudah terlalu lama berlarut tanpa kepastian hukum.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Wonomulyo Polman Tewas Terbakar di Kios Saksi Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong
Baca juga: Curi Dokumen di Disdukcapil Mamasa, Pelaku Ingin Jual Akta dan Kartu Keluarga ke Tukang Barang Bekas
Meski sempat audiensi dengan Kejari kemarin saat aksi, menurutnya tanda-tanda penahan tersangka belum ada.
Koordinator aksi, Kadi, menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu satu bulan bagi Kejari Majene untuk menuntaskan proses hukum.
Termasuk penahanan dua tersangka yang sudah ditetapkan.
“Kalau dalam sebulan Kejari tidak menunjukkan progres yang jelas, kami akan turun kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Kadi kepada wartawan Kamis (28/8/2025).
Menurut HMI, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap para tersangka.
Mereka menilai aparat penegak hukum seharusnya bersikap tegas dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
"Setiap kami ke sana itu terus alasannya belum kuat bukti padahal sudah ada tersangka, "tutupnya.(*)
Laporan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| Kejati Sulbar Ungkap Periksa 26 Saksi Ada Sekda dan Bupati Kasus Perumda Majene, Ada Tersangka Baru? |
|
|---|
| Mantan Pj Direktur Perumda Majene AA Tersangka Korupsi Kerugian Negara Tembus Rp1,8 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan AA Tersangka Dugaan Korupsi Perumda Majene |
|
|---|
| Modus Eks Bendahara KONI Polman Korupsi Dana Hibah, Mark Up Sepatu-Kaos Kaki, Tapi Tak Ditahan |
|
|---|
| Inspektorat Mamuju Hitung Kerugian Negara Kasus Makan Minum DPRD, Segera Diserahkan ke Polda Sulbar |
|
|---|