Berita Mamasa

GMNI Desak Kejati Sulbar Ungkap Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pasar Mamasa

Pihaknya mengancam akan turun ke jalan apabila kasus tersebut tidak segera diungkap secara terang benderang.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
dok pribadi Toni Mekar Putra
KASUS PASAR MAMASA - Wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi DPC GMNI cabang Mamasa, Toni Mekar Putra. GMNI Mamasa mendesak Kejati Sulbar segera ungkap tersangka kasus pembebasan lahan pasar Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) lamban menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pasar Mamasa.

GMNI menyebut meskipun Kejati telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua DPC GMNI Mamasa, Toni Mekar Putra, mengatakan kondisi ini mulai menjadi pertanyaan publik.

Baca juga: Siapa Bakal Tersangka? Kejati Sulbar Naikkan Kasus Lahan Pasar Mamasa ke Tahap Penyidikan

"Beberapa waktu lalu, Kejati Sulbar sudah menaikkan status kasus pembebasan lahan Pasar Mamasa ke tahap penyidikan, tetapi hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," ungkap Toni.

Ia menilai, lambannya penanganan kasus ini justru memunculkan kecurigaan publik.

"Kami menilai Kejati Sulbar sangat lamban dalam menangani kasus ini. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, tapi tersangka belum juga diumumkan. Ada apa di balik semua ini? Siapa dalang dari kasus ini?" kata Toni, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Mamasa itu.

Toni mendesak Kejati Sulbar segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Kejati Sulbar hilang. Karena itu, kami mendesak Kejati untuk segera menetapkan dan mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini," tegasnya.

Atas nama GMNI Cabang Mamasa, Toni juga menyampaikan peringatan keras kepada Kejati Sulbar.

Pihaknya mengancam akan turun ke jalan apabila kasus tersebut tidak segera diungkap secara terang benderang.

"Jika lambat dalam menangani kasus ini, kami akan turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penegakan hukum di Sulawesi Barat," ujarnya.

GMNI Mamasa juga mengaku siap turun langsung ke Mamuju untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sulbar.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved