Korupsi Dana Desa

Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Tanambuah, Polisi Turun Tangan

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dua pekan lalu LHP Desa Tanambuah sudah dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Warga Desa Tanambuah
Massa aksi menyegel kantor desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Mamuju sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dua pekan lalu LHP Desa Tanambuah sudah dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti.

"Iya sudah kami serahkan (LHP) hasil temuannya sekitar Rp 400 juta," ungkap Yani kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Forum Masyarakat Desa Tanambuah Mamuju Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kades Sudah Kuat Bukti

Baca juga: Kades Tanambuah Bantah Dituduh Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta Hasil Temuan Inspektorat

Kata dia, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani dan diproses oleh pihak penyidik Polresta Mamuju untuk tindaklanjutnya.

"Semua sudah ditangani oleh penyidik di Polresta Mamuju," bebernya. 

Sebelumnya, masyarakat Desa Tanambuah sudah melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan angggaran dana desa oleh Kepala Desa Tanambuah.

Kala itu, sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita

Hingga akhirnya kasus ini bergulir di Inspektorat Mamuju dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa.

Bahkan pemerintah desa diminta untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban terkait program dana desa.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved