Opini

Bekerja Tapi Tetap Miskin, Fenomena Working Poor di Sulawesi Barat

Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya pendapatan rumah tangga, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan layar
KEPALA BPS Mamasa Sulawesi Barat Aan Setyawan 

Pekerja informal umumnya memiliki tingkat pendapatan yang rendah dan minim perlindungan kerja. 

Jika dianalisis lebih lanjut, sebanyak 167,81 ribu orang atau 21,95 persen dari total penduduk yang bekerja merupakan pekerja keluarga yang tidak menerima upah. 

Artinya, sekitar 1 dari 5 penduduk yang bekerja di Sulawesi Barat hanya membantu usaha keluarga tanpa bayaran, sehingga kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan rumah tangga sangat terbatas.

Karakteristik penduduk bekerja di Sulawesi Barat juga masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah. 

Tercatat, 41,04 persen dari pekerja hanya memiliki tingkat pendidikan maksimal Sekolah Dasar. Bahkan, jika ditambah dengan jenjang pendidikan SMP, sebanyak 55,07 persen penduduk yang bekerja di Sulawesi Barat memiliki pendidikan SMP ke bawah. 

Rendahnya tingkat pendidikan ini berimplikasi pada keterbatasan keterampilan dan kompetensi, sehingga sebagian besar hanya mampu bekerja di sektor informal dengan produktivitas dan penghasilan yang rendah.

Dari sisi jam kerja, hanya 49,84 persen pekerja yang tergolong sebagai pekerja penuh, yaitu mereka yang bekerja minimal 35 jam per minggu.

 Sisanya merupakan pekerja paruh waktu sebesar 36,00 persen dan setengah pengangguran sebesar 14,15 persen. 

Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan tidak mencari pekerjaan tambahan. 

Sementara itu, setengah pengangguran adalah mereka yang juga bekerja kurang dari 35 jam per minggu, namun masih mencari pekerjaan tambahan karena penghasilannya belum mencukupi. 

Menariknya, persentase pekerja paruh waktu ini menunjukkan tren kenaikan dibanding Februari 2024 yang sebesar 34,72 persen.

Jam kerja yang tidak optimal ini berkontribusi terhadap rendahnya tingkat pendapatan pekerja. 

Penduduk yang bekerja dengan jam kerja terbatas umumnya menerima penghasilan yang jauh dari memadai. 

Hal ini terlihat dari data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024 yang menunjukkan bahwa sebanyak 42,51 persen penduduk bekerja di Sulawesi Barat memiliki pendapatan kurang dari Rp1.500.000 per bulan, jauh di bawah UMP Sulawesi Barat tahun 2024 yang sebesar Rp2.900.000, yang menjadi acuan kebutuhan hidup layak.

Fenomena Working Poor dan Solusi

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved