Kasus Ijazah Palsu
PN Mamuju Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Terhadap Seorang Anggota KPU Mateng Kasus Ijazah Palsu
Selain pembacaan dakwaan terhadap terdakwa, sidang pemeriksaan saksi juga sedang dilakukan erkait lolosnya Haris Sinring sebagai calon cakada Mateng
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
"Nanti masih ada sidang pembuktian," ujar Vincentius. Ia juga belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka lain, termasuk dari pihak Bawaslu Mamuju Tengah.
"Itu tergantung perkembangan kasusnya. Saat ini kami masih fokus pada satu terdakwa," tambahnya.
Sementara itu, Haris Halim Sinring saat ini telah dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Mamuju terkait kasus ijazah palsu.
Sebelumnya, Haris sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mamuju, namun putusan tersebut dianulir oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat.
Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, menyebutkan bahwa setelah putusan banding dikeluarkan, Haris akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Mamuju usai menerima panggilan pertama dari kejaksaan.
"Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Haris Halim Sinring di Rutan Kelas IIB Mamuju," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (21/1/2025).
Raharjo menambahkan bahwa amar putusan banding PT Sulbar secara resmi membatalkan putusan bebas yang sebelumnya dikeluarkan oleh PN Mamuju.
Kasus ini masih terus berkembang, terutama terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju Tengah. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| HMI Minta DKPP Segera Tindak Tegas Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Soal Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Kejari Eksekusi Anggota KPU Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi, Ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju |
|
|---|
| Kejari Mamuju Tunggu Surat Putusan Pengadilan untuk Eksekusi Komisioner KPU Mamuju Tengah |
|
|---|
| Susul H Haris, Anggota KPU Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Anggota KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu Calon Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang-daily-mail.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.