P3K Mamuju Tengah
Kata BKD Mateng Usai Dilapor ke BKN Soal Kecurangan Seleksi P3K
Sebelumnya tenaga honorer Wanny MN, mengadukan kecurangan seleksi PPPK Mamuju Tengah, Sulbar, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/H-Bambang-Suparni-Kepala-BKPSDM-Mam.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), angkat bicara terkait aduan salah seorang tenaga honorer terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya tenaga honorer Wanny MN, mengadukan kecurangan seleksi PPPK Mamuju Tengah, Sulbar, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wanny mengaku menemukan indikasi kecurangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mateng.
Baca juga: WOW BPBD Polman Dapat Rp26 Miliar Mau Dipakai Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak di 6 Kecamatan
Baca juga: Tasdi dan Ulla Dua Nelayan Mamuju Tengah yang Hilang Dikabarkan Terbawa Arus ke Perairan Donggala
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, H Bambang Suparni mempersilahkan bersangkutan untuk mengadukan ke BKN.
"Monggo-monggo saja karena itu hak mereka, tetapi saya sangat berharap sebelum melangkah kesana baiknya ketemu dulu dengan saya," pintanya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (5/1/2024).
Ia mengatakan, dirinya ingin mendengarkan langsung akar permasalahannya.
Kemudian, setelah itu pihaknya akan mencari dan memberikan solusi terbaik.
"Kami panitia seleksi daerah ingin menyampaikan bahwa semua sudah diatur dengan regulasi yang ada (khususnya P3K) Kep Men-PanRB 347, 348, 349 tahun 2024," jelasnya.
Olehnya itu, dari regulasi tersebut pihaknya di daerah hanya melaksanakan di lapangan.
"Semua by sistem, jadi berkas pendaftar itu tidak melalui kami (BKD Daerah) tetapi langsung pusat, sehingga mereka terdaftar K2 atau tidak itu secara otomatis dari Pusat," jelasnya.
"Adapun dia mantan Caleg itu kami sudah lakukan pengecekan di Sipol kami tidak menemukan (namanya), tetapi seandainya ada yang melapor sebelum hasil seleksi administrasi, maka kami akan melakukan verifikasi sampai ke bersangkutan," tuturnya.
Ia menegaskan, Panitia Seleksi daerah (BKD) hanya memverifikasi sesuai ketentuan yang ada.
Meski demikian, ia akan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
| 9 Peserta Calon Paskibra Majene Gugur Tes Wawasan Kebangsaan |
|
|---|
| Korsleting Listrik Rumah Warga di Karossa Mamuju Tengah Terbakar Kerugian Ditaksir Rp150 Juta |
|
|---|
| 70 Persen Pajak Sudah Non-Tunai Pemkab Mamuju Tengah Dorong Digitalisasi Hingga ke Desa |
|
|---|
| ASN Sulbar Tipu Teman Kantor Rp 550 Juta, Ternyata Uangnya Habis buat Gaya Hidup |
|
|---|
| Oknum ASN Pemprov Sulbar Tersangka Penipuan Proyek Rp 550 Juta Diserahkan ke Kejari |
|
|---|