P3K Mamuju Tengah

Kata BKD Mateng Usai Dilapor ke BKN Soal Kecurangan Seleksi P3K

Sebelumnya tenaga honorer Wanny MN, mengadukan kecurangan seleksi PPPK Mamuju Tengah, Sulbar, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
H. Bambang Suparni, Kepala BKPSDM Mamuju Tengah saat ditemui di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), angkat bicara terkait aduan salah seorang tenaga honorer terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya tenaga honorer Wanny MN, mengadukan kecurangan seleksi PPPK Mamuju Tengah, Sulbar, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wanny mengaku menemukan indikasi kecurangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mateng.

Baca juga: WOW BPBD Polman Dapat Rp26 Miliar Mau Dipakai Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak di 6 Kecamatan

Baca juga: Tasdi dan Ulla Dua Nelayan Mamuju Tengah yang Hilang Dikabarkan Terbawa Arus ke Perairan Donggala

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, H Bambang Suparni mempersilahkan bersangkutan untuk mengadukan ke BKN.

"Monggo-monggo saja karena itu hak mereka, tetapi saya sangat berharap sebelum melangkah kesana baiknya ketemu dulu dengan saya," pintanya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (5/1/2024).

Ia mengatakan, dirinya ingin mendengarkan langsung akar permasalahannya.

Kemudian, setelah itu pihaknya akan mencari dan memberikan solusi terbaik.

"Kami panitia seleksi daerah ingin menyampaikan bahwa semua sudah diatur dengan regulasi yang ada (khususnya P3K) Kep Men-PanRB 347, 348, 349 tahun 2024," jelasnya.

Olehnya itu, dari regulasi tersebut pihaknya di daerah hanya melaksanakan di lapangan.

"Semua by sistem, jadi berkas pendaftar itu tidak melalui kami (BKD Daerah) tetapi langsung pusat, sehingga mereka terdaftar K2 atau tidak itu secara otomatis dari Pusat," jelasnya.

"Adapun dia mantan Caleg itu kami sudah lakukan pengecekan di Sipol kami tidak menemukan (namanya), tetapi seandainya ada yang melapor sebelum hasil seleksi administrasi, maka kami akan melakukan verifikasi sampai ke bersangkutan," tuturnya.

Ia menegaskan, Panitia Seleksi daerah (BKD) hanya memverifikasi sesuai ketentuan yang ada.

Meski demikian, ia akan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved