Pemkab Mateng
APBD Perubahan Mateng Rp634,15 Miliar Disahkan, Pemkab Pastikan Dikelola Hati-hati
pengesahan APBD Perubahan mateng dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD Mateng, Kamis malam, 30 Oktober 2025
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD Mateng, Kamis malam, 30 Oktober 2025 kemarin.
"Saya memimpin langsung rapatnya dan dihadiri Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar, anggota DPRD, kepala OPD, sekretaris dewan, Asmira Djamal serta tamu undangan lainnya," jelasnya.
Baca juga: Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional
Baca juga: Besok Wisuda, Calon Wisudawan UT Majene Ikut Gladi Bersih di Mamuju
Lebih lanjut Hamka menyampaikan, penetapan APBDP merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui APBDP ini, kita memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah terlaksana secara optimal, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mateng," ujarnya.
Hamka menambahkan, proses pembahasan APBDP dilakukan secara panjang dan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dilakukan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, sebanyak tiga dari lima fraksi DPRD, yakni Fraksi Amanat Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Golkar Persatuan Gerakan Sejahtera, secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Fraksi NasDem dan Fraksi Kebangkitan Bangsa tidak hadir dalam rapat tersebut.
Pengesahan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD, Hamka dan Wakil Bupati, Askary Anwar disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Hamka berharap, penetapan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan serta pembahasan APBD Perubahan 2025.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD atas kerja keras dan ketekunan dalam menetapkan APBD ini. Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp 634,15 miliar, turun Rp 42,61 miliar dari APBD pokok.
| Bupati Arsal Dukung Desa Salupangkang Jadi Desa Anti Korupsi di Mamuju Tengah |
|
|---|
| Pusat Kembalikan DAK Fisik Mateng Rp 18 Miliar Tapi Lewat Balai, Arsal: Untuk Pembangunan Jalan |
|
|---|
| Respon Persoalan Agraria di Mamuju Tengah, Kapolda Akan Bentuk Tim Pengamanan Terpadu |
|
|---|
| Kapolda Sulbar dan Bupati Mateng Bahas soal Penanganan Agraria di Acara Malam Ramah Tamah |
|
|---|
| Bupati Arsal Minta Lapangan Tembak Lalla' Tassisara' Dimanfaatkan Atlet Perbakin dan Kepolisian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/APBD-Perubahan-mateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.