Opini
Segera Tuntaskan Kemiskinan Jika Ingin Indonesia Emas 2045 Terwujud
Dapat disimpulkan bahwa di antara 100 penduduk terdapat 11 orang miskin dan di antara 11 orang tersebut, satu di antaranya orang miskin ekstrem.
Kondisi ini yang menjadi PR bagi pengentasan kemiskinan selanjutnya agar penduduk miskin ekstrem menjadi prioritas dalam menerima bantuan sosial.
Strategi kedua adalah memastikan database penduduk miskin merupakan data yang akurat. Pada pendataan Susenas 2023 diperoleh data bahwa dari 11,49 persen penduduk miskin, 5,01 persen telah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Artinya, dari 12 orang penduduk miskin, 5 orang diantaranya telah menikmati bantuan sosial dan dapat terbantu menopang kehidupan sehari-hari meskipun belum berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Namun perlu menjadi evaluasi program selanjutnya adalah masih terdapat 5,48 persen penduduk yang masuk kategori miskin belum mendapatkan bantuan sosial. Bisa jadi, 5,48 persen penduduk ini jika mendapatkan bantuan sosial akan dapat keluar dari kungkungan kemiskinan.
Beberapa permasalahan di lapangan adalah beberapa penduduk miskin masih ber-KTP luar Sulbar sehingga bantuan-bantuan pemerintah belum dapat dinikmati.
Pemerintah sebaiknya melakukan strategi jemput bola perubahan domisili, terutama di daerah kantong-kantong kemiskinan.
Strategi ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Strategi ini ditujukan untuk peningkatan akses terhadap layanan dasar dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
Targetnya adalah kawasan-kawasan miskin menjadi kawasan sehat dengan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai, terutama rumah layak huni, ruang bermain anak-anak, sanitasi, air minum, dan air bersih.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data Potensi Desa yang dapat menggambarkan ketersediaan fasilitas baik sanitasi, sarana kesehatan dan pendidikan, tempat bermain, fasilitas lainnya.
Strategi keempat adalah pemberdayaan. Penduduk miskin jangan dibiarkan hanya mengandalkan bantuan sosial saja dalam menghidupi kebutuhan sehari-harinya.
Pemberian bantuan sosial memang bagus, namun hanya bersifat jangka pendek. Pemerintah perlu memilah mana penduduk miskin yang hanya cukup diberikan bansos saja, seperti lansia yang telah tidak mampu bekerja.
Bansos merupakan program subsidi untuk membantu memperpanjang daya tahan atau napas keluarga miskin. Namun penduduk miskin yang kepala keluarganya masih usia produktif perlu diberikan program-program yang berorientasi pada pemberdayaan. Kepala Rumah tangga penduduk tingkat kesejahteraan terendah didominasi usia produktif, yaitu sebesar 81,0 persen (Susenas 2023).
Dengan adanya informasi demografi ini, seharusnya.
Selain pemberian pelatihan keahlian, menciptakan pasar dengan harga yang kompetitif juga harus dipikirkan oleh pemerintah. Jangan sampai, hasil usaha-usaha produktif dari penduduk miskin ini malah yang menikmati kelas sosial di atasnya.
Menurunkan angka kemiskinan memerlukan kolaborasi banyak pihak. Dengan demikian, menjamin agar turunnya angka kemiskinan tidak hanya terjadi saat bantuan diguyurkan, tetapi juga dapat berkelanjutan dan tepat sasaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-Stastisi-BPS-Sulbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.