Opini
Pilar-pilar Pencegahan Kekerasan pada Anak
Kemudian dari sisi pelaku, paling banyak merupakan teman atau pacar yakni 809 pelaku, 702 orang tua, keluarga atau saudara 285 orang, hingga guru 182
Oleh:
drg. Rubiah Lenrang
Praktisi Kesehatan dan Ibu Rumah Tangga
TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus pencabulan kembali terjadi di negeri ini. Hal yang membuat semakin miris adalah karena korban masih berusia 13 tahun, sedangkan pelaku mayoritas masih di bawah umur.
Sepuluh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Baubau.
Sungguh memprihatinkan, kasus tersebut hanyalah satu dari ribuan kasus di pertengahan tahun ini.
Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengungkapkan kasus kekerasan kepada anak pada 2024 banyak terjadi di lingkup rumah sebanyak 2.132 kasus, fasilitas umum 484 kasus dan sekolah 463 kasus.
Kemudian dari sisi pelaku, paling banyak merupakan teman atau pacar yakni 809 pelaku, 702 orang tua, keluarga atau saudara 285 orang, hingga guru 182 pelaku.
Jenis kekerasan yang banyak terjadi di satuan pendidikan adalah perundungan.
Jumlah perundungan di sekolah juga mengalami peningkatan dengan pelaku terbanyak berasal dari pacar atau teman.
Banyaknya anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan sesungguhnya dipengaruhi banyak hal.
Kurangnya pengawasan orang tua dipandang sebagai penyebab utama masalah ini.
Fungsi ibu sebagai madrasah pertama sebagian besar kurang berjalan dengan baik.
Mirisnya, saat ini para ibu justru didorong bekerja di luar rumah atas nama pemberdayaan perempuan.
Di sisi lain, perekonomian yang tidak menentu hari ini telah memaksa para istri membantu suami mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Pernikahan saat ini seolah tidak dipandang sebagai salah satu wadah mencetak generasi unggul, yang mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat dan agama. Alhasil, ketika pernikahan menghasilkan keturunan, orang tua cenderung abai dari tanggung jawab mendidik anak. Mereka lebih menyerahkan amanah pembentukan kepribadian anak pada sekolah.
Padahal sistem pendidikan sekuler memisahkan agama dari kehidupan, porsi belajar agama sangat sedikit, bahkan cenderung formalitas. Pembelajaran Islam hanya sekedar hafalan untuk mendapatkan nilai, bukan lagi sebagai standar perilaku dalam menentukan benar dan salah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/drg-Rubiah-Lenrang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.