Korupsi Bumdes

Kejari Polman Dalami Keterlibatan Kades di Kasus Korupsi Bumdes Patampanua

Selama tiga tahun ia terus mendapat kucuran modal usaha bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua Bumdes Desa Patampanu Kecamatan Matakali, inisial MI tersangka kasus korupsi saat meninggal kantor Kejari Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Madatte, Polman, Kamis (20/7/2023) malam. 

Farid mengungkapkan pengelolaan dana Bumdes tersebut harusnya menyasar usaha di desa.

"Dia tidak bisa pertanggung jawabkan dana yang dikelola untuk apa, tidak ada usaha yang terbangun," ungkapnya.

Ia menyebut penetapan tersangka itu setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi.

Diperkuat surat laporan hasil penghitungan kerugian negara oleh tim audit Inspektorat Polman.

Surat laporan kerugian negara pengelolaan dana BUMDes Desa Patampanua anggaran 2017 sampai dengan 2019.

Selanjutnya penyidik lakukan ekspose gelar perkara, guna menentukan tersangka dalam kasus ini.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved