Korupsi Bumdes

Kejari Polman Dalami Keterlibatan Kades di Kasus Korupsi Bumdes Patampanua

Selama tiga tahun ia terus mendapat kucuran modal usaha bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua Bumdes Desa Patampanu Kecamatan Matakali, inisial MI tersangka kasus korupsi saat meninggal kantor Kejari Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Madatte, Polman, Kamis (20/7/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menyelidiki keterlibatan kepala desa (kades) di kasus korupsi ketua Bumdes Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, inisial MI.

Sebelumnya MI resmi kenakan rompi tahanan Kejari Polman pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Ia tersangka korupsi modal usaha Bumdes sebesar Rp 229 juta, di kelola dari 2017 hingga 2019.

Selama tiga tahun ia terus mendapat kucuran modal usaha bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

ADD itu diberikan langsung oleh kepada desa Patampanua yang saat itu masih aktif menjabat.

"Untuk sementara kita kembangkan dulu, tim penyidik masih mendalami kasus ini," terang Kasi Intel Kejari Polman, Farid kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ia menjelaskan guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka MI dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali.

Hal itu untuk mempermudah pemeriksaan, dan tidak langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Memang MI selama ini dikasi langsung modal usaha dari pemerintah desa, kita dalami dulu," lanjutnya.

Ia mengatakan tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan, dan dapat diperpanjang.

MI sendiri menyalagunakan dana Bumdes sejak tahun 2017 sampai 2019.

Selama tiga tahun mengelola dana sebesar Rp 240 juta, namun anggaran tersebut tidak ada pertanggungjawaban.

"Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 229 juta, karena ada Rp 11 juta yang bisa ia pertanggung jawabkan," terang Farid.

Ia menjelaskan selama tiga tahun modal usaha Bumdes dikelola namun peruntukannya tidak terlihat.

Tak ada satupun usaha ataupun pemutaran modal usaha untuk ekonomi Desa Patampanua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved