Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Cabuli Santri di Polman Ustad Zulfikar Ungkap Penyakitnya, Sebut ke Makkah Berdoa Agar Disembuhkan

Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Usia kejadian, korban trauma dan melarikan diri dari ponpes dan pulang ke rumah orangtuanya.

Keluarga korban kemudian melaporkan sang ustad ke polisi untuk diproses hukum.

PWNU SUlbar Minta Ponpes Dibina

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Barat H Adnan Nota turut prihatin atas kembalinya terjadi pelecehan seksual dipondok pesantren.

"Persoalan ini berulang, memang harus ada pembinaan kepada pondok pesantren, makanya kita mengutuk keras yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada santri," kata Adnan.

Ketua PW NU Sulbar KH Adnan Nota
Ketua PW NU Sulbar KH Adnan Nota (KH Adnan Nota)

Karena fenomena ini bukan lagi hanya terjadi di pulau jawa.

Tapi, sudah masuk ke Sulbar yang cukup memprihatinkan.

"Saya anggap ini persoalan darurat. Kekerasan seksual kepada santri itu sudah sesuatu yang sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.

Karena itu, pemerintah harus hadir dan mengambil langkah-langkah.

Termasuk, saat pendirian pondok pesantren harus ada aturan ketat.

"Kita lihat hari ini kejadian berulang terus. Makanya pemerintah harus membuatkan regulasi yang ketat kaitan dengan pendirian pondok pesantren," tegasnya.

Sebab, nanti disebut pondok pesantren jika memenuhi beberapa hal salah satunya ada kiyai atau pengasuh yang memiliki keilmuan agama luas.

Akan tetapi, tidak sampai di situ saja perlu juga figur yang teladan, karena selama ini kalau sudah bergelar ustadz dan saat mendirikan pondok langsung dilegalkan.

Akses ustadz ke santrinya ini perlu ada regulasi agar dapat dikontrol secara baik. Fasilitasnya juga harus ada pondok, masjid, dan ada tempat belajar.

Jangan ada santrinya dibawa ke akses ruangan pribadi dan ini biasa lepas dari pengawasan pengasuhnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved