Pria Tewas di Polman
Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Ayah-Anak Habisi Nyawa SE di Polman, Dalami Unsur Perencanaan
Kasatreskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengatakan tindakan AD dilakukan atas inisiatif sendiri.
Ringkasan Berita:
- Remaja 15 tahun ditetapkan tersangka bersama ayahnya dalam kasus tewasnya SE di Polman.
- Polisi menyebut tindakan AD dilakukan atas inisiatif sendiri dan akan menggelar rekonstruksi kasus.
- Ayah dan anak dijerat Pasal 338 junto 170 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi turut menetapkan AD (15) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya SE (36) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, Senin (17/11/2025).
Ia ditetapkan bersama ayahnya, AA (45).
AD telah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman.
Ia diduga ikut menggunakan celurit membantu ayahnya habisi nyawa korban.
Kasatreskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengatakan tindakan AD dilakukan atas inisiatif sendiri.
Baca juga: Peran Remaja 15 Tahun di Polman Bantu Ayahnya Bacok Tetangganya Pakai Celurit hingga Tewas
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Ayah dan Anak Bacok Pria di Polman Hingga Tewas Gara-gara Sampah
Ia berada di rumah saat ayahnya terlibat cekcok dengan korban.
Saat AA mengambil parang, AD ikut mengambil celurit.
Keduanya sempat mencari korban ke rumahnya, tetapi tidak bertemu.
Dalam perjalanan kembali, mereka menemukan korban di lorong dekat rumah.
Di lokasi itu terjadi penganiayaan berakhir tewasnya SE.
Budi menyebut AA lebih dulu menyerang korban.
AD kemudian ikut melakukan tindakan kekerasan sesuai hasil pemeriksaan awal.
Polisi akan melakukan rekonstruksi untuk mendalami dugaan unsur perencanaan dalam kasus ini.
Kedua tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Awal kejadian dipicu perselisihan terkait pembersihan rumput di rumah korban.
Cekcok terjadi dan korban sempat memegang kerah baju pelaku.
AA tersinggung dan masuk rumah mengambil senjata tajam.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi saat kejadian.(*)
| Peran Remaja 15 Tahun di Polman Bantu Ayahnya Bacok Tetangganya Pakai Celurit hingga Tewas |
|
|---|
| Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Ayah dan Anak Bacok Pria di Polman Hingga Tewas Gara-gara Sampah |
|
|---|
| Atas Inisiatif Sendiri Remaja 15 Tahun Bantu Ayahnya Bacok Pria di Polman Gara-gara Sampah |
|
|---|
| Anak dan Ayah Pelaku Pembunuhan Sadis di Polman Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Notaris di Wonomulyo Polman Tewas dengan Puluhan Luka Menganga, 2 Pelaku Pakai Parang dan Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pelaku-pembacokan.jpg)