TAG
persetubuhan anak
-
ER dalam video mengaku tidak pernah melakukan perbuatan seperti dalam dakwaan jaksa dan hakim.
Jumat, 19 September 2025
-
Kemudian berlanjut saling tukar nomor WhatsAap, lalu saling komunikasi hingga akhirnya ketemuan.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui aplikasi permainan daring.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Polisi segera mengamankan pelaku dan memberikan pendampingan kepada korban.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Polisi menduga pelaku memanfaatkan komunikasi pribadi untuk merayu dan membujuk korban hingga terjadi dugaan kekerasan seksual.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Majene dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Majene.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Kondisi gadis tersebut terbaring di tempat tidur menggunakan baju sekolah dan tidak menggunakan celana.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
kasus ini mencuat setelah korban inisial AK (15) menceritakan kepada keluarganya bahwa ia mengalami ancaman dan kekerasan dari ayah tirinya
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Pelaku ditangkap pada Jumat (11/7/2025) malam di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Sabtu, 12 Juli 2025
-
Perbuatan keji ini disinyalir sudah berlangsung sejak korban, yang kini berusia 17 tahun, masih berusia 15 tahun.
Jumat, 27 Juni 2025
-
Korban, inisial P. S yang kini berusia 17 tahun, telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Senin (23/6/2025) di salah satu Puskesmas yang ada di M
Jumat, 27 Juni 2025
-
Usai diperiksa selaku tersangka, kata Jamaluddin, tersangka langsung ditahan di Rutan Polresta Mamuju.
Sabtu, 14 Desember 2024
-
Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci, lalu tiba-tiba terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu
Rabu, 4 Desember 2024
-
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Ia ditangkap usai korban bersama pihak keluarganya membuat laporan polisi pada 17 Juli 2024 lalu.
Jumat, 23 Agustus 2024
-
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Laporan orangtua ke polisi berawal dari kekesalan mereka, karena anaknya sering diganggu I
Selasa, 2 Juli 2024
-
pelaku telah diminta agar tidak mengganggu korban yang masih berstatus pelajar, namun tidak dihiraukan
Selasa, 2 Juli 2024
-
Aktivis perempuan Ija Syahruni mengaku kecewa atas vonis bebas Kepala Desa Sandapang, Yuil (34), terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Sabtu, 4 Mei 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved