Breaking News

Ayah Rudapaksa Anak di Mamuju

Gadis Usia 13 Tahun di mamuju Sebut Sudah 2 Kali Dirudapaksa Ayah Kandungnya Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Editor: Ilham Mulyawan
Polsek Kalukku
Pelaku pencabulan SL saat ditangkap polisi di rumah kosnya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - SL (30) seorang ayah di Kalukku Mamuju kini harus mendekam di balik jeruji, usai merudapaksa anak kandungnya sendiri, sebut saja Suci (nama samaran) seorang gadis berusia 13 tahun pada Rabu (24/7/2024).

SL ditangkap personel Polresta Mamuju dan Kapolsek Kalukku di rumah kosannya pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita malam.

"Iya pria SL kami amankan karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Pria bejat itu diringkus polisi setelah istrinya melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut, kini pelaku sudah diamankan.

Eks Kasat Narkoba Polresta Mamuju itu menuturkan, pelaku menjalankan aksi bejatnya saat istri sedang tidak berada di kamar kos.

Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Kandung di Kalukku Mamuju Trauma

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah di Kalukku Mamuju Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun

"Istri pelaku sedang bepergian, dan pelaku ini bersama dengan anaknya (korban) dari situ pria ini memaksa korban hingga melakukan pencabulan," terangnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved