Ayah Rudapaksa Anak di Mamuju

BREAKING NEWS: Ayah di Kalukku Mamuju Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun

Sekarang ini terduga Tersangka Inisial SL (30) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan

|
Editor: Ilham Mulyawan
tribunnews.com
ILUSTRASI Pelecehan seksual 


TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU - Entah apa yang ada di pikiran SL (30), seorang ayah di Kalukku, Mamiju tega merudapaksa anak kandung nya sendiri sebut saja Suci (nama samaran) seorang anak gadis berusia 13 tahun, Rabu (24/7/2024) malam.

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya

Sekarang ini terduga Tersangka Inisial SL (30) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika istri pelaku berangkat ke kota mamuju, sedangkan pelaku bersama dengan anaknya (korban) berada di kosan

Kemudian pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak (ribut) kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban.

"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak 2 (dua) kali, " Ujar Makmur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved