Kasus Pencabulan Anak

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene

‎kasus ini mencuat setelah korban inisial AK (15) menceritakan kepada keluarganya bahwa ia mengalami ancaman dan kekerasan dari ayah tirinya

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
KASUS PERSETUBUHAN ANAK : Kasatreskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne. Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi maupun korban, serta mengamankan sejumlah keterangan pendukung. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kasatreskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan kepolisian sedang menyelidiki kasus laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan ‎Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/66/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 29 Juli 2025.

Laurensius mengatakan, ‎kasus ini mencuat setelah korban inisial AK (15) menceritakan kepada keluarganya bahwa ia mengalami ancaman dan kekerasan dari ayah tirinya inisial SA, agar tidak mengungkap kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Korsleting Diduga Penyebab Kios di Majene Terbakar Pemilik Rugi Rp50 Juta Rokok Hingga Snack Gosong

Baca juga: Ayah Hilton Pratama Mantong Terharu Anaknya Tugas di Istana Merdeka, Sebut Kebanggaan Keluarga

‎Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara.

"Kami sudah pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi.

‎ “Laporan ini sedang kami tangani. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, dan kami akan memastikan korban mendapat perlindungan,” ujar Laurensius Madya Wayne saat ditemui di ruangannya, Jumat (22/8/2025).

‎Atas dugaan perbuatan tersebut, terlapor disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"‎Penyidik Satreskrim Polres Majene masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap kejadian ini," pungkasnya. (*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved