Kasus Rudapaksa
Rudapaksa Gadis 15 Tahun dengan Mengancam Pakai Parang, Pria Bernama Aco di Polman Diciduk Polisi
Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci, lalu tiba-tiba terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Seorang pria Bernama Aco (29) ditangkap personel Polsek Tapango Polres Polman dengan dugaan kasus Pidana Persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Selasa (3/12/2024).
Penangkapan dipimpin Ps. Kanit Sabhara Aiptu Wagino bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Nurdin Enre.
Korban seorang gadis inisial JM (15).
"Anggota langsung mendatangi TKP mencari barang bukti dan saksi - saksi, terduga pelaku yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapango sehingga terduga Pelaku di jemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Polres Polman untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek Tapango Ipda Rahman dikutip dari rilis yang diterima.
Kronologi
Berdasarkan informasi dari saksi Udin (44), awalnya pada Selasa (3/12/2024) sekitar Pukul 08.30 Witasaat korban JM (15) sedang beristirahat sambil main Handpone di tempat tidur yang berda di ruang tamu rumahnya.
Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci, lalu tiba-tiba terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu dengan memegang sebilah parang panjang terhunus di tangan kanan.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 4 Desember 2024: Ayam Penuh Percaya Diri, Pakai Warna Hokimu!
Baca juga: Raih Penghargaan, Kakanwil dan Kadivyankum Kemenkumham Sulbar Hadir Refleksi Akhir Tahun BSK
Lalu berkata kepada korban "Diam, jangan teriak nanti ku bun*h ko," ujar pelaku, lalu korban mencoba bangkit dari tempat tidur namun kemudian pelaku langsung mendorong bahu korban sehingga korban kembali baring terlentang, lalu kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dan mengancam korban dengan ucapan "Jangan ditanya orang karena saya bun*h ko itu," kata pelaku lagi.
Setelah itu pelaku langsung pergi, kemudian korban keluar dari rumah dan bertemu dengan saksi Udin yang kemudian Korban menceritakan perihal yang dialami tersebut dan langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian. (*)
Kronologi, Gadis Disabilitas Dirudapaksa Bergilir di Polman, 5 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak Disabilitas, 5 Pria di Polman Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih Dikejar |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Gadis 16 Tahun di Polman Jadi Korban Rudapaksa 4 Remaja, Digagahi Secara Bergilir |
![]() |
---|
4 Remaja Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Polman Segera Diadili, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perekam Video Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 4 Remaja di Polman Jadi Tersangka, Pelaku Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.