TAG
Kasus Pencabulan
-
Pelaku resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli empat muridnya.
Selasa, 21 Oktober 2025
-
Agustinus mengatakan, keterangan pelapor, perbuatan cabul itu diduga dilakukan berulang kali.
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Penyidik menyebut motif pelaku mencabuli dua korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Untuk meyakinkan korban, TH mengaku sebagai anggota Brimob, bahkan mengenakan kaos Brimob. sebelum mengajak korban bertemu
Rabu, 2 Juli 2025
-
Sehari sebelum ditangkap, Randi melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni rumah seorang perempuan inisial H berusia 59 tahun pakai parang
Jumat, 16 Mei 2025
-
Para pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan Kecamatan limboro
Rabu, 29 Januari 2025
-
Usai berkas perkaranya dilimpahkan, Agus yang awalnya menjadi tahanan rumah kini menjadi tahanan di Rutan.
Rabu, 15 Januari 2025
-
Kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang satuan reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lebih lanjut.
Senin, 4 November 2024
-
Pelaku berprofesi sebagai nelayan yang berasal dari Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ditangkap setelah beurlang kali melakukan aksi bejatnya
Senin, 4 November 2024
-
Mulyono menyebut kedua tersangka menolak mengakui perbuatannya meski penyidik memiliki cukup alat bukti.
Minggu, 3 November 2024
-
Korban berinisial AW (22) bersama suaminya, pelaku berinisial SM (29), dan beberapa anggota keluarga lainnya sedang memasang perangkap ikan berupa jar
Senin, 23 September 2024
-
Sedangkan barang bukti kasus pencabulan satu sarung berwarna biru, satu celana pendek warna biru, satu sarung warna hijau merah dan satu ikat pinggang
Rabu, 7 Agustus 2024
-
Kejadian ini terjadi di rumah korban yang berada di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar (Polman)
Senin, 19 Februari 2024
-
Modus pelaku mengajak korbannya nonton video asusila di dalam kamarnya lalu kemudian pelaku memegang alat vital korban.
Kamis, 23 November 2023
-
Para tersangka kasus pencabulan ini pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sabtu, 30 September 2023
-
Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).
Senin, 10 Juli 2023
-
Motif pelaku Melakukan bujuk rayu, tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu, dan berpura pura menjadi pacar korban padahal pelaku sudah berkeluarga
Rabu, 21 September 2022
-
Menurutnya, kasus pencabulan yang menimpa anak SMA tersebut juga menjadi perhatian PHDI Mamuju Tengah.
Sabtu, 10 September 2022
-
Fredy mengatakan, korban dan pelaku saling bertetangga dan diketahui istri pelaku saat ini sedang hamil.
Jumat, 9 September 2022
-
Fredy menceritakan kejadian bermula saat korban pulang dari sekolah, pelaku kemudian mencegat korban saat berada di jalan sepi.
Jumat, 9 September 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved