Kasus Pencabulan
Pria di Polman Tersangka Pencabulan Anak Terancam 15 Tahun Penjara, 2 Korban Keponakan Kakak Adik
Penyidik menyebut motif pelaku mencabuli dua korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pria inisial RA (42) tersangka pencabulan dua korban kakak adik usia 11 dan 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/7/2025).
Pelaku terancam 15 tahun penjara.
RA disangkakan pasal 81 subsider 82 undang-undang perlindungan anak.
Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene
Ia kini diborgol dan kenalan rompi tahanan orange.
Penyidik menyebut motif pelaku mencabuli dua korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya.
"Sudah ditetapkan tersangka, modusnya bujuk rayu," kata Kanit PPA Satreskoba Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menyebut saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui persis kronologi kejadian.
Kedua korban kata Mulyono merupakan kerabat dari istri pelaku.
Kedua korban sempat diasuh karena palaku tak punya anak.
Mulyono menyebut pelaku mengatur siasat jahat agar kedua korban menurut.
Awalnya pelaku mengajak korban bermain kartu.
Hukuman bagi yang kalah kemaluannya dipegang.
“Untuk sementara motifnya ini dengan iming-iming, dibujuk-bujuk, kalau kalah main kartu dipegang kemaluan," ujar Mulyono.
Dia menyebut iming-iming tipu muslihat itu sehingga pelaku dapat mencabuli korban.
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Unjuk Rasa, Massa IMM Desak Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Pencabulan Gadis Disabilitas di Polman |
![]() |
---|
JPU Ajukan Banding Vonis Rendah ASN Polman Kasus Pencabulan Anak, Tuntutan 12 Tahun Vonis 1 Tahun |
![]() |
---|
2 Tahun Buron Kasus Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun, Firman Ditangkap di Kos-kosan Kota Polman |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak Sambungnya Terancam Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.