Pencabulan Anak

Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene

Penangkapan NS dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/210/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Polresta Mamuju
Pelalu pelecehan anak ditangkap - Polisi menciduk NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria berinisial NS (44) terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Bala-balakang, Mamuju, Sulbar, diringkus oleh Tim Resmob Polresta Mamuju.

Penangkapan NS dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/210/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

NS diringkus di Pemboang, Kabupaten Majene, karena sempat kabur setelah mengetahui dirinya dilaporkan.

Baca juga: Tiga Anak di Bala-balakang Mamuju Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Dianggap Guru dan Tokoh Agama

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran," kata Kombes Pol Ardi Sutriono, Minggu (13/7/2025) malam.

Ardi Sutriono mengatakan, saat hendak diamankan di lokasi kejadian, pelaku sempat kabur dan berpindah ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. 

"Meski sempat buron, NS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berkat kerja sama yang solid antara tim Resmob Polresta Mamuju dan pihak terkait,"ujarnnya.

Kini, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mamuju.

Polisi akan memeriksa pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar). 

Insiden memilukan tersebut terjadi di Kecamatan Kepulauan Balak-balakang, Kabupaten Mamuju.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Sulbar.com dari seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, kasus ini melibatkan tiga anak perempuan yang masih berstatus di bawah umur. 

Yang lebih mengejutkan, terduga pelaku adalah seorang pria yang dikenal sebagai guru dan tokoh agama di wilayah tersebut.

Modus operandi yang diduga dilakukan pelaku cukup licik. 

Ia memanggil anak-anak yang sedang bermain, kemudian memberikan uang sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, sebelum akhirnya melakukan tindakan pelecehan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved