Pencabulan Anak
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi
Awalnya pelaku mengajak korban bermain kartu, hukuman yang kalah kemaluannya dipegang
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Gadis cilik kakak dan adik berusia 11 dan 9 tahun jadi korban pencabulan oleh pria dewasa inisial RA (42) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/7/2025).
Pelaku diamankan polisi usai dilaporkan keluarga korban, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Polman.
Polisi menyebut keluarga korban merupakan kerabat dari istri pelaku.
Pencabulan terjadi setelah pelaku mengatur siasat dan tipu muslihat agar kedua korban menurut.
Baca juga: Waspada ! Gempa 8,7 SR Picu Peringatan Tsunami di Gorontalo dan Sejumlah Wilayah Indonesia
Baca juga: Siswa SMK Tikam Guru di Pasangkayu Ditangkap Polisi, Motifnya Cemburu Buta dan Mabuk Miras
Awalnya pelaku mengajak korban bermain kartu, hukuman yang kalah kemaluannya dipegang.
“Untuk sementara motifnya ini dengan iming-iming, dibujuk-bujuk, kalau kalah main kartu dipegang kemaluan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menyebut iming-iming tipu muslihat itu sehingga pelaku dapat mencabuli korban.
Mulyono menyebut pencabulan terjadi pada awal bulan Juli kemarin.
Terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya terkait perbuatan pelaku.
Mengetahui hal itu, tante korban menyampaikan perbuatan pelaku kepada keluarga lainya.
Mulyono mengaku masih mendalami kasus ini meski pelaku telah mengakui perbuatannya.
Sebab masih ada ketidaksesuaian keterangan antara pelaku dan korban.
"Ini keterangannya belum sinkron, di sini masih berbeda atau masih selisih, kalau korban mengatakan terjadi di kamar dan rumah kebun, tapi ini masih kita dalami keterangan pelaku," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pelaku Pencabulan
Kasus Pencabulan Anak
Pencabulan polman
Satreskrim Polres Polman
Ipda Mulyono
Pencabulan Gadis
| Kepsek PAUD di Polman Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak, Ancaman 15 Tahun Bui |
|
|---|
| Warga Tommo Mamuju Diringkus Polisi Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Masuk Dapur Tarik dan Peluk Korban |
|
|---|
| Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
|
|---|
| Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
|
|---|
