Pencabulan Anak
BREAKING NEWS: Pria 54 Tahun di Mamuju Tengah Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak Sambungnya
Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang pria tahun di Mamuju Tengah diringkus Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Pri bernisial NS berusia 54 tahun ini diduga mencabuli anak di bawah umur.
Namun sangat disayangkan, terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.
Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).
"Modusnya, korban diminta untuk memijat pelaku selanjutnya pelaku menjalankan aksinya, " Kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (10/7/2023).
Kata Fredy peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/7/2023).
Pelaku tak berkutik saat diamankan Satreskrim dikediamannya pada Jumat (7/7/2023).
"Saat ini pelaku mendekam ditahanan Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " terang Fredy.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
![]() |
---|
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.