TAG
Kasus Pencabulan
-
Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya saat korban pulang sekolah dengan mengendarai motor.
Jumat, 9 September 2022
-
Berita Terpopuler Tribun Sulbar Edisi Senin (29/8/2022) penemuan mayat hingga demo kenaikan harga BBM
Selasa, 30 Agustus 2022
-
Diketahui pelakunya adalah warga Kabupaten Mamasa Sulbar inisial BK (29) beralamat di Kecamatan Duripoku Pasangkayu.
Senin, 29 Agustus 2022
-
Dia menuturkan, korban saat ini belum dilakukan pemeriksaan secara langsung karena ia masih merasa truama.
Sabtu, 20 Agustus 2022
-
Abdul Rasyid melakukan pencabulan kepada tujuh santriwati dan dua pegawai di pondok pesantren dipimpinnya di Mamuju.
Selasa, 19 Juli 2022
-
Dikatakan, setiap hasil dari persindangan akan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSKA) di Jakarta.
Selasa, 14 Juni 2022
-
Kepala UPTD PPA Sulbar, Idayanti mengatakan, ia hadir mendamping saksi dan memantau proses sidang.
Selasa, 14 Juni 2022
-
Jadwal persidangan pukul 10.00 Wita pagi di ruang sidang Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Selasa, 14 Juni 2022
-
^Kita akan usahankan tangani dengan cepat, agar masyarakat dan korban dapat menerima hak untuk keadilan,^ ujarnnya.
Selasa, 1 Maret 2022
-
^Untuk progres masih melengkapi saksi korban, karena ada beberapa korban belum bisa ditemui,^ ungkap Rigan, Rabu (23/2/2022).
Rabu, 23 Februari 2022
-
^Kami masih terus melakukan pengembangan saksi, supaya dapat membuat terang tindak pidana kasus pencabulan,^ ungkap Pandu Arief.
Rabu, 9 Februari 2022
-
^Proses pendampingan masih berjalan, namun ada beberapa korban sudah pulang ke kampung halamannya,^ kata Yurlin.
Selasa, 8 Februari 2022
-
^Kami telah melakukan penagkapan salah seorang pelaku laki-laki inisial (AR) usia 47 tahun dan seorang ASN,^ terangnya.
Senin, 7 Februari 2022
-
Pelaku pencabulan inisial AR (47) sudah memenuhi dua alat bukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 7 Februari 2022
-
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang mengaku korban dan kami masih proses pendataan dan pendalaman," terang Pandu.
Senin, 7 Februari 2022
-
^Nah ini yang tidak dimiliki pondok hari ini, sehingga hal tersebut menyebabkan munculnya kasus pencabulan,^ terang Adnan Nota kepada Tribun-Sulbar.
Senin, 7 Februari 2022
-
^Pelaku harus diberikan efek jerah sesuai aturan yang berlaku di Republik ini,^ ungkap alumni IAIN Pare-pare tersebut.
Senin, 7 Februari 2022
-
^Kasus ini bisa terungkap berkat ada salah satu korban yang didesak dari pihak sekolah untuk melaporkan kepada polisi,^ terang Pandu.
Sabtu, 5 Februari 2022
-
Pandu menyebutkan, AR mulai melakukan aksi bejatnya terhadap santriwati sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.
Sabtu, 5 Februari 2022
-
"Tentunya dengan adanya kejadian tersebut akan menjadi perhatian serius di Kementerian Agama Provinsi Sulbar," ungkap Muflih.
Sabtu, 5 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved