Kasus Pencabulan Santri

BREAKING NEWS: Korban Pencabulan Pimpinan Madrasah di Mamuju Bertambah, Jadi 9 Orang

"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang mengaku korban dan kami masih proses pendataan dan pendalaman," terang Pandu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Reskrim Polresta Mamuju
Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju, inisial AR (47). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Korban kasus pencabulan di salah satu Madrasah di Kabupaten Mamuju bertambah jadi sembilan orang.

Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan,saat ditemui awak media di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (7/2/2022).

Disebutkan, pelaku pencabulan inisial AR (47) sudah memenuhi dua alat bukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang mengaku korban dan kami masih proses pendataan dan pendalaman," terang Pandu.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan terkait kemungkinan bertambahnya korban.

Sebelumnya, pimpinan Madrasah di Mamuju ditangkap Satreskrim Polresta Mamuju.

Penangkapan dilakukan lantaran Pimpinan Ponpes inisial AR (47) diduga mencabuli tujuh orang santrinya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved