UPDATE Kasus Pencabulan Santri, Kasat Reskirim: Masih Ada Korban Belum Siap Diperiksa
"Untuk progres masih melengkapi saksi korban, karena ada beberapa korban belum bisa ditemui," ungkap Rigan, Rabu (23/2/2022).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pimpinan pondok pesantren di Mamuju yang menjadi tersangka Kasus Pencabulan masih dalam proses penyelidikan.
Karena masih ada korban belum diperiksa atau dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, menuturkan Kasus Pencabulan di salah satu pondok pesanteren di Mamuju masih dalam proses pengembangan kasus.
"Untuk progres masih melengkapi saksi korban, karena ada beberapa korban belum bisa ditemui," ungkap Rigan, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Banyak Terjadi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Janji Awasi Distribusi Minyak Goreng ke Daerah
Baca juga: POLISI Temukan 3 Barang Bukti Ini di Rumah Pelaku Pencabulan Santri Pondok Pesantren

Dikatakan, apabila proses penyelidikan sudah lengkap pihak kepolisian akan segera koordinasikan ke Kejaksaan.
"Kalau sudah tidak ada permasalahan minggu ini kita akan selesaikan," terangnya.
Berita sebelumnya, korban Kasus Pencabulan di salah satu Madrasah di Kabupaten Mamuju bertambah jadi sembilan orang.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, saat ditemui awak media di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (7/2/2022).
Pelaku pencabulan inisial AR (47) sudah memenuhi dua alat bukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang mengaku korban dan kami masih proses pendataan dan pendalaman," terangya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman