Berita Mamuju

UPTD PPA Sulbar Pantau Persidangan Kasus Pencabulan Santri di Mamuju

Dikatakan, setiap hasil dari persindangan akan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSKA) di Jakarta.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Barat hadir mendampingi korban. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Barat dampingi saksi kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dengan terdakwa Abdul Rasyid.

Abdul Rasyid adalah seorang pimpina pondok pesantren dan ASN Kemenag Sulbar.

Pihak UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak datang untuk memantau perkembangan persidangan kasus pencabulan santri yang dilakukan terdakwa pimpinan pondok pesantren di Mamuju.

Kepala UPTD PPA Sulbar Idayanti mengatakan, kehadiranya mendampingi saksi dan korban dalam kasus persidangan.

"Kami hanya memantau saja, karena kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum jadi tidak bisa terlalu ikut campur," kata Idayanti saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Selasa (14/6/2022).

Dia menuturkan, pendampingan ini dilakukan untuk menfasilitasi saksi dan korban masuk dalam proses persidangan.

Dikatakan, setiap hasil dari persindangan akan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSKA) di Jakarta.

"Jadi kami ditugaskan juga dari LPSKA dari Jakarta dan laporanya kita akan kirim ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, sidang ke ketiga kasus pencabulan santri, dengan terdakwa pimpinan pondok pesantren di Mamuju Abdul Rasyid (47), berlangsung secara tertutup, Selasa (14/6/2022).

Pantuan Tribun-Sulbar.com, terdakwa kasus cabul dan dua orang saksi kini berada di dalam ruangan sidang PN Mamuju.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subekhan juga sudah berada di dalam ruangan.

Kemudian penasehat hukum terdakwa Andi Toba juga sudah berada di meja sidang.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Maslikan yang akan memimpin sidang.

Nampak pula, satu orang securty PN Mamuju berjaga di pintu ruang sidang.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved