Kasus Penembakan Polman
Fakta Lain Penembakan Polman, Pelaku Habisi Nyawa Korban Pakai Senjata Api Buatan AS Dibeli Pakai Sabu
Motifnya dendam lama, karena korban pernah melaporkan AF ke polisi terkait kasus narkotika di Polres Majene.
Editor:
Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
KASUS PENEMBAKAN - Polisi mengamankan sepucuk pistol jenis revolver diduga dipakai menghabisi nyawa korban bernama Husain warga Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/10/2025).
Motifnya dendam lama, karena korban pernah melaporkan AF ke polisi terkait kasus narkotika di Polres Majene.
Setelah mendapatkan senjata dan amunisi, AF merencanakan pembunuhan dengan melibatkan ALK (16) dan FRDS.
ALK (16) dan FRDS bertugas memantau pergerakan korban sebelum eksekusi dilakukan di Pasar Campalagian.
Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
Berita Terkait:#Kasus Penembakan Polman
| Eks TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Polman, Jual Piston ke Pelaku, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Pistol Pecatan Prajurit TNI Regang Nyawa Husain di Polman |
|
|---|
| Senpi Pelaku Pembunuhan Husain di Polman Dibeli dari Pecatan TNI, Dijual Rp4,5 Juta |
|
|---|
| 2 dari 4 Pelaku Penembakan Husain di Polman Ternyata Saudara Kandung, Pembunuhan Dipicu Dendam |
|
|---|
| 4 Tersangka Penembakan Pria di Polman Hingga Tewas Peragakan 38 Adegan Rekonstruksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-amankan-pistol-jenis-revolver-diduga-dipakai-menghabisi-nyawa-korban-Husain-warga-Pambusuang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.