Kasus Penembakan Polman

Fakta Lain Penembakan Polman, Pelaku Habisi Nyawa Korban Pakai Senjata Api Buatan AS Dibeli Pakai Sabu

Motifnya dendam lama, karena korban pernah melaporkan AF ke polisi terkait kasus narkotika di Polres Majene.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
KASUS PENEMBAKAN - Polisi mengamankan sepucuk pistol jenis revolver diduga dipakai menghabisi nyawa korban bernama Husain warga Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/10/2025). 

Motifnya dendam lama, karena korban pernah melaporkan AF ke polisi terkait kasus narkotika di Polres Majene.

Setelah mendapatkan senjata dan amunisi, AF merencanakan pembunuhan dengan melibatkan ALK (16) dan FRDS.

ALK (16) dan FRDS bertugas memantau pergerakan korban sebelum eksekusi dilakukan di Pasar Campalagian.

Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved