Opini

Luka Palestina dan Panggilan Konstitusi

Sejak perang besar pecah pada Oktober 2023, kurang lebih dari 68 ribu warga Palestina tewas dan ratusan ribu lainnya terluka

Editor: Ilham Mulyawan
dok Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H.
Guru Besar UNS Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H. 

Pada saat yang sama, kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusional. Setiap langkah diplomasi, termasuk kemungkinan dialog terbatas dengan Israel, wajib tunduk pada prinsip checks and balances yang melibatkan DPR secara substantif, bukan sekadar formalitas. Akuntabilitas kebijakan luar negeri menjadi penting agar arah diplomasi tetap sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

Konstitusionalisme dalam diplomasi juga perlu beradaptasi dengan realitas baru. Konflik modern tidak hanya berwujud agresi militer, tetapi juga kejahatan kemanusiaan digital: penyalahgunaan data kemanusiaan, cyber warfare, dan disinformasi. Dalam konteks ini, pembelaan terhadap Palestina tidak cukup berhenti pada dukungan politik, tetapi juga harus meluas pada advokasi hukum digital dan hak asasi manusia global. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Wajah Baru Pendidikan Indonesia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved