Bapperida Sulbar

Dukung Misi Gubernur, Bapperida Sulbar Pastikan Pelayanan Publik Inklusif di Forum Bappenas

Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik (FKP)

Editor: Abd Rahman
Istimewa
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nyata daerah.

Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa, 21 Oktober 2025 secara virtual.

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, FKP ini dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi daerah untuk memastikan standar pelayanan publik nasional tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menyesuaikan dengan kondisi dan tantangan pembangunan di wilayah masing-masing. 

Baca juga: Kemenkum Sulbar Ikuti FGD BPHN: Isu Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Serius, Catat 25 Ribu Kasus

Baca juga: BMKG : Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Landa Sejumlah Kabupaten di Sulbar

“Bapperida Sulawesi Barat hadir sebagai wakil daerah yang konsisten mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Ini sejalan dengan Misi Kelima Bapak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Bapak Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” ujar Darwis. 

FKP ini diikuti oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. 

Selain menyampaikan konsep Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Tahun 2025, Kementerian PPN/Bappenas juga membuka ruang bagi para mitra strategis untuk memberikan masukan demi penyempurnaan konsep tersebut.

Dalam sesi pemaparan, Tim Biro Renortala Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan 14 jenis layanan yang akan menjadi bagian dari standar pelayanan publik tahun 2025, di antaranya:

1.Konsultasi Perencanaan dan Alokasi Penganggaran bagi K/L

2.Konsultasi Arah Kebijakan Nasional bagi Sektor di Daerah

3.Konsultasi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

4.Konsultasi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN)

5.Konsultasi Pemanfaatan Aplikasi KRISNA

6.Konsultasi Pemanfaatan Aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev)

7.Konsultasi Rencana Strategis (Renstra)

8.Konsultasi Satu Data Indonesia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved