Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Tancap Gas Percepat Penginputan IPKD 2024, Dokumen Wajib Kumpul Besok

Ia juga menambahkan bahwa penginputan IPKD untuk kabupaten se-Sulbar akan menyusul, dimulai pada 3–9 November 2025.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan sesuai harapan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat persiapan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan sesuai harapan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat persiapan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024.

Bapperida Sulbar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengukuran IPKD pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat RKPD Bapperida. Rapat ini fokus pada kesiapan teknis dan substansi untuk penginputan yang akan dinilai oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Husain di Polman Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkum Sulbar Usulkan Penyetaraan Kelas Jabatan

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Musra Awaluddin, yang memimpin rapat bersama Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin, menekankan pentingnya ketepatan waktu.

"Agenda utama rapat adalah percepatan penginputan IPKD tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 20–26 Oktober 2025, dengan tahapan validasi pada 22–26 Oktober 2025," ungkap Musra Awaluddin.

Ia juga menambahkan bahwa penginputan IPKD untuk kabupaten se-Sulbar akan menyusul, dimulai pada 3–9 November 2025.

Untuk memastikan ketepatan waktu, rapat menyepakati batas akhir yang ketat: seluruh dokumen pendukung harus sudah diterima oleh Tim Sekretariat IPKD paling lambat 21 Oktober 2025, sebelum proses unggah dimulai.

Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara terpisah menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa IPKD adalah instrumen krusial dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.

"IPKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi refleksi dari komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik," ujar Junda Maulana, menegaskan bahwa proses ini sejalan dengan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

Tim Sekretariat IPKD, yang terdiri dari unsur Bapperida, BPKPD, dan Dinas Kominfopers Sulbar, kini fokus pada beberapa poin kunci yang disepakati, termasuk:

Penyelesaian pemetaan jenis dokumen yang dibutuhkan.

Penyediaan halaman khusus untuk penginputan yang terpisah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Memastikan pendampingan teknis dari Tim IT saat proses unggah untuk menjamin ketepatan tanggal.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved