Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Rakor Identifikasi Batas Daerah
Bapperida akan terus mendorong penggunaan data spasial yang sahih, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan lintas sektor.
Saat ini, keenam kabupaten di Sulbar telah memiliki batas provinsi yang terintegrasi dalam data resmi Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam rapat, disepakati dua poin utama:
Penegasan batas wilayah mengacu pada data resmi dari BIG dan Kemendagri.
Pemerintah Provinsi Sulbar akan terus melakukan identifikasi dan menghimpun permasalahan batas antar kabupaten serta memfasilitasi penyelesaiannya secara bertahap dan terkoordinasi.
Bapperida Komitmen Dukung Penegasan Batas Wilayah
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung proses penegasan batas wilayah, baik secara teknis maupun kelembagaan.
“Penegasan batas wilayah adalah langkah fundamental dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan pembangunan yang terarah. Batas yang jelas tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, menetapkan prioritas pembangunan, dan memastikan keadilan dalam distribusi layanan publik,” kata Junda.
Ia menambahkan, Bapperida akan terus mendorong penggunaan data spasial yang sahih, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan lintas sektor di Sulawesi Barat.(*)
| Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Terbarukan |
|
|---|
| Kepala Bapperida Sulbar Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Peluang Bisnis Kebunan Sawit |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 |
|
|---|
| Kepala Bapperida Sulbar Dampingi SDK Pantau Proyek Bendungan Budong-budong Pastikan Tepat Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bapperida-Provinsi-Sulawesi-Barat-Rapat-Koordinasi-Identifikasi-Batas-Daerah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.