Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Rakor Identifikasi Batas Daerah

Bapperida akan terus mendorong penggunaan data spasial yang sahih, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan lintas sektor.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Bapperida Sulbar
RAKOR - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat Rapat Koordinasi Identifikasi Batas Daerah, di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat fondasi tata kelola wilayah melalui Rapat Koordinasi Identifikasi Batas Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Selasa (14/10/2025).

Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi permasalahan batas administrasi antar kabupaten, sekaligus menetapkan arah kebijakan pembangunan berbasis data spasial.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menjadikan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadri, dan diikuti secara daring oleh perwakilan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, serta secara luring oleh unsur TNI dari Kodam XIV Hasanuddin, Dinas PUPR, dan perwakilan dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Bapperida Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda Zuhriah AR Lery, SE, M.AP, dan I Ketut Wibawa Bagianadi, ST, mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, yang menyampaikan pandangan teknis dan strategis terkait urgensi penegasan batas wilayah.

“Kejelasan batas wilayah merupakan fondasi krusial dalam perencanaan program pembangunan. Ia menentukan ruang lingkup kewenangan, alokasi anggaran, dan sasaran intervensi secara tepat. Tanpa batas yang jelas, berisiko terjadi tumpang tindih program, konflik antarwilayah, dan ketidaktepatan data spasial yang dapat menghambat efektivitas pembangunan,” tegas Zuhriah.

Kemendagri Siapkan Dokumen Kesepakatan Antar Kepala Daerah

Perwakilan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah penting untuk memperjelas administrasi kependudukan, daftar pemilih, dan pertanahan.

Saat ini, tim lintas lembaga tengah menyiapkan pengukuran teknis dan dokumen yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar kepala daerah.

Mereka juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga spasial guna mendukung proses penarikan batas yang dilakukan secara terkoordinasi dan diverifikasi bersama Kemendagri.

Batas Kabupaten Masih Hadapi Banyak Kendala

Penyelesaian batas wilayah antar kabupaten di Sulbar masih menghadapi tantangan, seperti ketidakkonsistenan regulasi, konflik sosial, dan klaim wilayah yang tumpang tindih. Mekanisme penyelesaian dibedakan antara:

Batas antar kabupaten: diselesaikan oleh gubernur,

Batas antar provinsi: diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Salah satu contoh kasus yang sedang ditangani adalah sengketa batas desa di Kabupaten Pasangkayu, yang kini dalam proses mediasi oleh Kemendagri.

Baca juga: Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Terbarukan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved