Demo Honorer Mamuju
Dialog dengan Massa Buntu, Bupati Mamuju Diduga Tinggalkan Kantor Lewat Pintu Belakang Tanpa Randis
Sutinah nampak meninggalkan kantor bupati menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver berpelat hitam yang terparkir di belakang kantor bupati.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, diduga memilih meninggalkan kantornya lewat pintu belakang saat ratusan tenaga honorer bertahan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (16/9/2025).
Awalnya Sutinah berdialog dengan pengunjuk rasa, terkait tuntutan massa agar mereka turut diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sayangnya, dialog berakhir buntu alias tidak mencapai kesepakatan.
Sehingga massa memilih bertahan di kantor bupati.
Massa tak puas dengan jawaban Sutinah.
Baca juga: Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess
Baca juga: Merasa Tak Puas dengan Jawaban Sutinah, Ratusan Honorer di Mamuju Bertahan di Kantor Bupati
Situasi memanas, Sutinah kemudian kembali ke ruang kerjanya di lantai dua.
Sekitar pukul 11.01 WITA, Bupati Sutinah diduga meninggalkan kantor tanpa menggunakan mobil dinasnya Toyota Alphard DC 1 A.
Sutinah nampak meninggalkan kantor bupati menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver berpelat hitam yang terparkir di belakang kantor bupati.
Awalnya, Sutinah berdialog dengan perwakilan honorer, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mendesak diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam pertemuan itu, ia menjanjikan akan mengusulkan honorer yang memenuhi syarat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan catatan gaji tetap sama seperti saat berstatus honorer.
Namun, pernyataan tersebut ditolak peserta aksi.
Mereka menuntut seluruh honorer, baik yang masuk database BKN maupun tidak, diakomodasi tanpa terkecuali.
“Banyak yang sudah 15–20 tahun mengabdi, tapi tiba-tiba terancam dirumahkan. Harapan kami, Ibu Bupati bisa mengambil kebijakan agar semuanya diakomodir,” kata Ahyar, koordinator lapangan aksi.
Sutinah menegaskan itu bukan kewenangannya.
Menurut dia, sesuai aturan, yang bisa diusulkan hanyalah honorer yang terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK.
Massa menilai Pemkab Mamuju tidak adil jika dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Barat.
“Di Mamasa meski defisit sampai Rp 200 miliar tetap mengusulkan semua honorer. Polman juga begitu, 4.226 orang diusulkan semua. Lalu kenapa Mamuju, sebagai ibu kota provinsi, tidak mampu?” ujar Ahyar.
Para honorer menegaskan akan terus bertahan di kantor bupati hingga ada kejelasan status.
Mereka mengaku tak keberatan dengan berapa pun gaji yang ditetapkan, asalkan status mereka jelas.
“Kalau tidak ada kejelasan, ribuan honorer bisa kehilangan pekerjaan tahun depan. Pengabdian puluhan tahun bisa sia-sia,” tegas Ahyar.
Kendala Anggaran
Dalam pertemuan di kantor bupati, Bupati Sutinah Suhardi menegaskan keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama Pemkab Mamuju dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer.
“Kalau keinginan pribadi, tentu saya tidak mau ada kejadian seperti ini. Tapi sebagai bupati, saya harus jujur, kemampuan APBD kita sangat terbatas,” ujar Sutinah di hadapan massa.
Menurutnya, sejak 2021 hingga 2025, Pemkab Mamuju sudah mengalokasikan Rp255 miliar hanya untuk gaji PPPK.
Anggaran sebesar itu, kata Sutinah, sudah menyerap porsi besar dari belanja daerah.

Terkait kesempatan menjadi PPPK, Sutinah menyebut telah memberikan banyak kesempatan.
Pada 2021 formasi PPPK dibuka untuk tenaga guru.
Disusul 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan, lalu 2023–2024 kembali dibuka formasi guru, nakes, hingga tenaga teknis.
“Jadi kesempatan itu sudah kita berikan setiap tahun. Kita ingin masyarakat datang ke puskesmas dilayani dengan baik, anak-anak sekolah juga tidak kekurangan guru. Itulah alasan kenapa PPPK terus kita buka sejak 2021,” jelasnya.
Sutinah membuka peluang bagi mereka yang memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Setelah ini saya akan minta BKD mengurus siapa saja yang memenuhi syarat, lalu kita kirim ke pusat. Karena yang memutuskan bukan saya, tapi Menpan-RB atau BKN,” tegasnya.
Terkait tuntutan honorer agar dibuatkan SK, Sutinah menyatakan bersedia mengakomodasi dengan catatan tidak ada tuntutan kenaikan gaji di luar kemampuan daerah.
“Kalau penggajian sesuai kemampuan daerah, seperti gaji sekarang, apakah setuju? Karena kalau dipaksakan naik, program lain bisa tidak jalan. Jalanan kita saja masih banyak yang butuh perbaikan,” kata Sutinah. (*)
Merasa Tak Puas dengan Jawaban Sutinah, Ratusan Honorer di Mamuju Bertahan di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Jika Honorer Mamuju Nuntut Jadi PPPK Paruh Waktu Bupati Sutinah Ungkap Program Lain Akan Terhenti |
![]() |
---|
Polemik PPPK Paruh Waktu, Sugianto Minta Pemkab Mamuju Tidak Kambinghitamkan Kendala Anggaran |
![]() |
---|
Perjuangan Mengharukan, Honorer 18 Tahun Bawa Bayinya ke DPRD Mamuju Demi Harapan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Umrah Bupati Mamuju Sutinah Ternyata Ada di Rujab, Massa Aksi Merasa Dibohongi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.