Berita Mamuju

Transfer Pusat Dipangkas Rp63 Miliar, Pemkab Mamuju Berlakukan Retribusi di Stadion Manakarra

Sebagai dampaknya, Pemkab Mamuju terpaksa melakukan penyesuaian pada sejumlah program.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
APBD Perubahan - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, saat ditemui di Gedung DPRD Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (30/7/2025). 

Sutinah menegaskan, selain retribusi, Pemkab Mamuju mengandalkan peningkatan PAD melalui intensifikasi pajak daerah dan retribusi.

Kemudian penguatan regulasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sulselbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tambahan pembiayaan daerah juga didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp18 miliar. 

Dana ini digunakan untuk mendanai program prioritas serta membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

“Kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program strategis daerah, meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Sejumlah fraksi di DPRD Mamuju memberikan masukan dan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. 

Fraksi Hanura misalnya, mengapresiasi langkah Pemkab dalam mengoptimalkan PAD dari fasilitas publik.

Namun juga mengingatkan agar pelaksanaan tetap memperhatikan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong agar belanja modal tetap diarahkan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda, serta memperhatikan pembangunan fasilitas umum yang mendesak.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved