Rokok Ilegal

Lebih Banyak Datangkan Cuan, Pedagang di Mamuju Ngaku Tetap Jualan Rokok Ilegal

Apalagi harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, membuat produk ini tetap laris di pasaran.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Suandi
Rokok Ilegal - Beberapa rokok ilegal yang dijual di kios di Mamuju, Minggu (1/6/2025). Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih marak terjadi meskipun aparat kepolisian telah gencar melakukan penindakan. 

"Harganya itu mulai Rp10 ribuan paling mahal Rp16 ribuan jadi warga yang beli banyak sekali. Tapi dengan kualitas tembakau rendah," ujar Saprodin.

Ratusan ribu batang rokok itu kini diamankan di Polda Sulbar.

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar mengatakan, peredaran rokok ilegal di Sulbar telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas barang ilegal yang merusak perekonomian daerah dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Sulbar dalam konferensi pers.

"Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan," ujar irjen Pol Adang Ginanjar saat menggelar jumpa pers di alaman Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Rabu (28/5/2025). 

Adang didampingi Dirkrimsus, Kabid Propam, Dinas Perdagangan, Kanit Indagsi, dan Bidhumas, aparat resmi.

"Ini Rata-rata rokoknya beredar di Mamuju," kata Adang.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan bahwa rata-rata pembelinya adalah mereka yang bekerja di sektor perkebunan.

"Terutama para petani sawit," ungkap Adang.

Para pelaku pelanggaran dijerat dengan pasal 29 ayat 1 jo pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman penjara 1-5 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai. 

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman denda maksimal Rp2 miliar.

"Ini tentu saja merugikan negara karena peredaran rokok illegal ini," ujar Adang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved