Rokok Ilegal

Lebih Banyak Datangkan Cuan, Pedagang di Mamuju Ngaku Tetap Jualan Rokok Ilegal

Apalagi harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, membuat produk ini tetap laris di pasaran.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Suandi
Rokok Ilegal - Beberapa rokok ilegal yang dijual di kios di Mamuju, Minggu (1/6/2025). Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih marak terjadi meskipun aparat kepolisian telah gencar melakukan penindakan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pedagang di Mamuju, Sahrul mengatakan akan tetap memperdagangkan rokok illegal, meski Ditreskrimsus Polda Sulbar baru-baru ini menyita 272 ribu batang rokok ilegal, terkait penindakan. 

Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard, dan SIP.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Minggu (1/6/2025), menemukan bahwa sebagian besar kios kecil dan pedagang eceran masih menjual rokok tanpa pita cukai. 

Sahrul mengatakan permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal sangat tinggi. 

Baca juga: Warga Mamuju Tengah Resah dengan Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kelas III: Semoga Tidak Terealisasi

Baca juga: Wanita Korban Pembacokan ODGJ di Wonomulyo Polman Adalah Warga Asal Sikka NTT

Apalagi harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, membuat produk ini tetap laris di pasaran.

"Bagaimana kita mau hentikan, sementara rokok-rokok itu yang banyak peminatnya. Kalau tidak jual, kita kalah bersaing dengan kios lain," ujar Sahrul saat ditemui di kiosnya, Jumat (30/5/2025).

Ia juga menambahkan meskipun tahu rokok tersebut ilegal, namun keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan. 

Ditambah lagi, banyak pembeli yang secara khusus datang mencari rokok-rokok tanpa cukai karena harganya yang lebih terjangkau.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menyita 272 ribu batang rokok illegal, hasil operasi tim Ditreskrimsus.

Ratusan ribu batang rokok ilegal itu disita dari sejumlah ekspedisi hingga toko-toko di sejumlah kabupaten se-Sulawesi Barat.

Terbanyak temuan polisi ada di Kabupaten Mamuju.

Polisi menyita 17 dus rokok illegal, dengan rincian 13.600 pax dengan total 272 ribu batang rokok disita Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan melalui Operasi Satgas Pangan.

Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Saprodin mengatakan, rokok ilegal itu rata-rata berasal dari ulau Jawa.

"Itu dibawa pakai truk ekspedisi hingga bus malam," ujar Saprodin.

Peminatnya kata dia, cukup banyak karena harganya yang jauh lebih murah ketimbang rokok legal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved