Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Marak di Kios-Kios Mamuju Sulbar, ASN Disebut Ikut Jadi Konsumen Setia

Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut marak dijual di kios-kios kecil dan memiliki peminat yang cukup tinggi, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Nega

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal seperti Konser dan Roadrace yang dijual di salah satu kios di Mamuju, Kamis (29/5/2025). Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut marak dijual di kios-kios kecil. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, semakin mengkhawatirkan.

Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut marak dijual di kios-kios kecil dan memiliki peminat yang cukup tinggi, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fenomena ini terungkap setelah Subdirektorat 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar bekerja sama dengan Dinas Perdagangan menggelar Operasi Satgas Pangan.

Baca juga: Pemprov dan Polda Sulbar Bersinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 17 dus rokok ilegal dari sejumlah titik penjualan.

Hasil penyitaan menunjukkan terdapat 13.600 bungkus atau sekitar 272 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard, dan SIP.

Menanggapi kondisi ini, seorang pemilik kios di kawasan Mamuju, Armin, membenarkan bahwa permintaan terhadap rokok ilegal sangat tinggi di kalangan pembeli.

“Banyak sekali pembelinya, terutama karena harganya yang murah,” ujar Armin saat ditemui di kiosnya, Kamis (29/5/2025).

Lebih mengejutkan, menurut Armin, pembeli rokok ilegal tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan ASN.

“Iya, PNS sering beli rokok seperti Roker dan Konser. Mungkin karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi,” ungkapnya.

ROKOK ILEGAL - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menghadiri pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Kamis (29/5/2025). Press rilis dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar.
ROKOK ILEGAL - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menghadiri pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Kamis (29/5/2025). Press rilis dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar. (HUMAS PEMPROV SULBAR)

Ia juga mengakui bahwa penjualan rokok ilegal di tempatnya bahkan melampaui penjualan rokok legal.

“Stok rokok ilegal cepat sekali habis. Pembelinya jauh lebih banyak dibanding rokok legal,” tuturnya.(*)

 Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com,  Suandi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved