Rokok Ilegal
Penjualan Rokok Ilegal Masih Marak di Mamuju, pasokan Melimpah
Meski aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah penyitaan, rokok tanpa pita cukai resmi tetap beredar luas di masyarakat.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Beberapa-rokok-ilegal-seperti-Rocker-yang-diju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Praktik penjualan rokok ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kian mengkhawatirkan.
Meski aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah penyitaan, rokok tanpa pita cukai resmi tetap beredar luas di masyarakat.
Baca juga: 5 Toko Pakaian di Pasar Sentral Majene Dibobol Maling, Polisi Kejar Pelaku
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Haji 2024 Bergulir di KPK, 8.400 Kouta Haji Reguler Dialihkan Tanpa Persetujuan
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah kios di kawasan Jl H Abd Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, masih menjajakan rokok ilegal secara terbuka.
Aco, seorang pemilik kios, mengaku pasokan rokok tanpa cukai terus berdatangan dan selalu diminati pembeli.
"Bagaimana caranya kita tidak mau jual sementara peminatnya banyak. Kampas juga selalu bawa," ujarnya saat ditemui, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, rokok-rokok tersebut bahkan laku keras setiap hari.
"Tidak kurang satu slop satu hari laku terjual," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Sulbar melalui Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Dinas Perdagangan telah menggelar operasi gabungan dalam rangka Satgas Pangan. Operasi ini menyasar titik-titik distribusi dan penjualan rokok ilegal di wilayah Mamuju.
Hasilnya, sebanyak 17 dus rokok ilegal berhasil disita dari sejumlah kios.
Dari jumlah tersebut, petugas menemukan total 13.600 bungkus atau sekitar 272 ribu batang rokok tanpa cukai resmi.
Beberapa merek yang disita antara lain Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard, dan SIP.
Meski operasi dan penyitaan telah dilakukan, distribusi rokok ilegal rupanya belum sepenuhnya terhenti.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| Bea Cukai Parepare Sulsel Bongkar Penjualan Rokok Ilegal di Polman, 80 Dos Disita |
|
|---|
| Temukan Rokok Ilegal di Warung Tapi Belum Disita, Satpol PP Polman: Tahap Sosialisasi |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Mamasa |
|
|---|
| Pemilik Kios di Mateng Kapok Jual Rokok Ilegal Usai Disidak Satpol PP |
|
|---|
| Pedagang 'Nakal' Jual Rokok Ilegal di Sulbar Akan Dikenakan Sanksi Hukum |
|
|---|