Rokok Ilegal

Pemprov dan Polda Sulbar Bersinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen serta laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Cabang Mamuju pada Rabu 14 Mei 2025.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
ROKOK ILEGAL - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menghadiri pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Kamis (29/5/2025). Press rilis dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menghadiri press rilis pengungkapan peredaran rokok ilegal di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Kamis (29/5/2025).

Press rilis dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, didampingi Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen serta laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Cabang Mamuju pada Rabu 14 Mei 2025.

Baca juga: ASN Disebut Jadi Konsumen Rokok Ilegal yang Laris Manis di Mamuju

Baca juga: 272 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Ditreskrimsus Polda Sulbar, Banyak Beredar di Mamuju

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersinergi dengan Dinas Koperindag Sulbar dalam operasi Satgas Pangan.

Dalam konferensi pers, Kadis Koperindag menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Sulbar.

Menurutnya, hal ini sangat membantu pemerintah dalam upaya perlindungan konsumen serta menjamin peredaran produk legal di pasaran.

"Hari ini kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah produk rokok yang tergolong dalam kategori ilegal," ujar Bau Akram Dai.

Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dengan Polda Sulbar untuk menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

"Kita bekerja sama. Sinergitas antara Pemprov Sulbar dengan Polda akan terus dibangun demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Penguatan sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran barang ilegal, khususnya produk yang dapat merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved