Rokok Ilegal

Tetap Jualan Meski Polda Sulbar Terus Menyita Rokok Ilegal, Penjual: Banyak Peminatnya

Sejumlah kios di berbagai sudut kota diketahui masih menjajakan rokok tanpa cukai resmi kepada masyarakat.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Rokok Ilegal - Beberapa rokok ilegal yang dijual di kios di Mamuju, Minggu (1/6/2025). Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih marak terjadi meskipun aparat kepolisian telah gencar melakukan penindakan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Peredaran rokok ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih marak terjadi meskipun aparat kepolisian telah gencar melakukan penindakan. 

Sejumlah kios di berbagai sudut kota diketahui masih menjajakan rokok tanpa cukai resmi kepada masyarakat.

Baca juga: OTP 37 FC Libas Lord FC 4 Gol Tanpa Balas di Turnamen Pemuda Manakarra Cup 2025

Baca juga: Unsulbar Buka Pendaftaran Mandiri 2025: Banyak Pilihan Prodi, Ada Jurusan Kedokteran

Polda Sulbar sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal dari beberapa lokasi yang terindikasi menjadi tempat distribusi. 

Namun, langkah ini belum sepenuhnya menghentikan praktik penjualan barang ilegal tersebut.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Minggu (1/6/2025), menemukan bahwa sebagian besar kios kecil dan pedagang eceran masih menjual rokok tanpa pita cukai. 

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mengaku tidak takut dengan adanya razia atau tindakan hukum dari aparat.

Salah satu pedagang rokok, Sahrul, mengungkapkan permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal sangat tinggi. 

Harga yang lebih murah dibandingkan rokok resmi membuat produk ini tetap laris di pasaran.

"Bagaimana kita mau hentikan, sementara rokok-rokok itu yang banyak peminatnya. Kalau tidak jual, kita kalah bersaing dengan kios lain," ujar Sahrul saat ditemui di kiosnya, Jumat (30/5/2025).

Ia juga menambahkan meskipun tahu rokok tersebut ilegal, namun keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan. 

Ditambah lagi, banyak pembeli yang secara khusus datang mencari rokok-rokok tanpa cukai karena harganya yang lebih terjangkau.

Sebelumnya diberitakan, Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan menggelar Operasi Satgas Pangan. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 17 dus rokok ilegal dari berbagai titik penjualan.

Dari hasil penyitaan, total ditemukan 13.600 bungkus rokok ilegal atau sekitar 272 ribu batang yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard, dan SIP.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved