Berita Mamuju

Polresta Mamuju Akan Datangkan Ahli IT di Kasus Dugaan Pencamaran Nama Baik Eks Ketua KPUD Mamuju

Laporan ini diajukan terkait tuduhan pencurian uang kotak amal masjid yang disebarkan melalui media sosial Facebook.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PENCURIAN KOTAK AMAL - Mantan Ketua KPUD Mamuju Tri Winarno saat menunjukan bukti postingan tuduhan pencurian kotak amal saat melapor di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Polresta Mamuju akan mengundang ahli IT terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamuju Tri Winarno yang dituduh mencuri kotak amal Masjid.

Tuduhan itu diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) hingga viral di media sosial Facebook.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, sedikitnya sudah ada lima saksi diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal laporan itu.

Baca juga: Dituduh Curi Kotak Amal Masjid, Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar

"Sementara dalam pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik akan memanggil ahli IT sebagai saksi juga," ungkap Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Muh Reza Pranata juga mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor ASN tersebut.

"Kami juga akan periksa (panggil) nanti yang terlapor ini. Kami sementara periksa sejumlah saksi dulu," ujarnya.

Dieketahui, Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamuju, Tri Winarno, melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial R ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Laporan ini diajukan terkait tuduhan pencurian uang kotak amal masjid yang disebarkan melalui media sosial Facebook.

"Saya dituduh melakukan pencurian uang kotak amal masjid oleh oknum ASN Kemenag Sulbar berinisial R. Tuduhan tersebut disebarkan melalui akun facebook," ungkap Tri Winarno kepada awak media di Polresta Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Meski Tri Winarno ingin dimediasi oleh penyidik Polresta Mamuju untuk berdamai, namun terlapor tak ingin berdamai sehingga kasus ini tetap terus berlanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved