Berita Mamuju

Dituduh Curi Kotak Amal Masjid, Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar

Laporan ini diajukan terkait tuduhan pencurian uang kotak amal masjid yang disebarkan melalui media sosial Facebook.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PENCURIAN KOTAK AMAL - Mantan Ketua KPUD Mamuju Tri Winarno saat menunjukan bukti postingan tuduhan pencurian kotak amal saat melapor di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (11/3/2025). Tri Winarno menjelaskan dirinya telah menjalani mediasi dengan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polresta Mamuju namun buntu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamuju, Tri Winarno, melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial R ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Laporan ini diajukan terkait tuduhan pencurian uang kotak amal masjid yang disebarkan melalui media sosial Facebook.

Baca juga: ADA APA? Kabid Perbendaharaan BPKAD Majene Belum Penuhi Panggilan Kejati Sulbar Soal Dugaan Korupsi

Baca juga: Longsor 6 Meter di Tutar Polman, Tutup Akses Jalan Menuju 3 Desa, Butuh Alat Berat

"Saya dituduh melakukan pencurian uang kotak amal masjid oleh oknum ASN Kemenag Sulbar berinisial R. Tuduhan tersebut disebarkan melalui akun facebook," ungkap Tri Winarno kepada awak media di Polresta Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Tri Winarno menjelaskan dirinya telah menjalani mediasi dengan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polresta Mamuju.

Namun, terlapor menolak untuk meminta maaf kepada pelapor sehingga kasus ini akan diteruskan.

"Sebagai korban, saya telah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk meminta maaf, tetapi yang bersangkutan bersikeras," jelas Tri Winarno.

Lebih lanjut, Tri Winarno meminta agar pihak penyidik memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pihak penyidik harus menangani kasus ini dengan serius," tegasnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan dari mantan Ketua KPUD Mamuju tersebut.

"Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju. Saat ini, masih dalam tahap verifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara. Jika terbukti, kasus ini akan dilanjutkan," jelas Ipda Herman Basir.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved