Mamuju

Waspada Sebaran Hoaks di Sosmed, Polresta Mamuju Minta Warga Cek Fakta Sebelum Sebar Informasi

Setelah menyelidiki dan pengecekan langsung di lokasi kejadian, ternyata informasi beredar adalah hoaks

|
Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Akhir-akhir ini seberan informasi hoaks masif beredar di media sosial diterima oleh sebagian masyarakat pengguna sosmed di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Informasi beragam ini beredar hingga ke sosial media Facebook dan grup WhatsApp, membuat warganet atau masyarakat merasa cemas.

Bahkan beberap kejadian dirangkum oleh Polresta Mamuju berupa, kejadian kelompok orang bersenjata dan peluru, kejadian  tak dikenal masuk kerumah warga lakukan pencurian dan pemerkosaan dan penyerangan rumah atas nama Idris di Kompleks BTN Puri Mutiara, Jalan Ir. Juanda mamuju.

Dipastikan informasi itu adalah tidak berdasar atau hoaks.

Baca juga: Kisah Babinsa di Polman, Ubah Motor Jadi Perpustakaan Keliling, Ajak Anak-anak Membaca

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasangkayu Anjlok, Bawang dan Cabe Lesu, Emak-emak Gembira Karena Harga Turun

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dalam keterangan reseminya diterima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (04/10/2025).

Setelah menyelidiki dan pengecekan langsung di lokasi kejadian, serta klarifikasi dengan pemilik akun yang menyebarkan pertama kali informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa seluruh informasi disebar  dimaksud adalah hoaks atau tidak benar.

"Semuanya tidak benar, atau hoaks," kata Herman Basir.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak ada peristiwa seperti beredar di lokasi-lokasi tersebut.  Informasi yang beredar hanyalah berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan

Sehubungan dengan hal tersebut, Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk:

1.Tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp tanpa sumber yang jelas.

2.Tidak ikut menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

3.Selalu melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian atau sumber resmi pemerintah sebelum membagikan informasi.

Polresta Mamuju akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap bentuk penyebaran informasi bohong  yang berpotensi meresahkan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved