Korupsi Majene
ADA APA? Kabid Perbendaharaan BPKAD Majene Belum Penuhi Panggilan Kejati Sulbar Soal Dugaan Korupsi
Pemanggilan Kabid BPKAD itu dalam rangka untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kini memanggil Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Majene.
Kabid pembendahraan ini dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024.
Baca juga: BPKPD Sulbar Bersinergi dengan KPP Mamuju, Permudah Pengelolaan Pajak Lewat Coretax
Baca juga: Longsor 6 Meter di Tutar Polman, Tutup Akses Jalan Menuju 3 Desa, Butuh Alat Berat
Namun hingga kini terpanggil belum juga terlihat hadir di Kantor Kejati Sulbar hingga pukul 13.43 Wita Selasa (11/3/2025).
Pemanggilan Kabid BPKAD itu dalam rangka untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024.
"Kabid Perbendahraan Majene hari ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan, namun sampai hari ini tidak hadir disini (Kejati Sulbar)," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin saat ditemui di Kantornya Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Asben belum mengetahui siapa nama kabid perbendaharaan tersebut dan juga untuk hari ini hanya ada satu orang dipanggil.
"Jabatannya saja kami tahu dan untuk hari ini hanya satu orang yang dipanggil itu saja kabid perbendaharaan. Tapi belum datang juga sampai sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene, masih terus bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan,laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.
"Saat ini yang dipanggil hanya staf-staf di Pemkab Majene untuk dimintai keterangan (Klarifikasi)," ungkap La Kanna di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).
La Kanna menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene ini masih sebatas klarifikasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Kami belum panggil Bupati Majene, Sekda juga belum dipanggil. Kita panggil dulu staf-stafnya, kita belum juga melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Majene Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari Majene |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perumda Majene Rp11 Miliar Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? |
![]() |
---|
LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene |
![]() |
---|
KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.